Sukses

1.525 Pekerja Terkena Dampak Polemik Freeport

Berdasarkan catatannya, ada 1.441 yang mengalami PHK, pekerja tersebut merupakan kontraktor yang mendukung kegiatan operasi Freeport

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten Mimika mencatat, saat ini sudah ada ‎1.525 pekerja yang terdampak pengurangan kegiatan operasi PT Freeport Indonesia, akibat tidak bisa melakukan ekspor mineral olahan (konsentrat).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika Septinus Soumilena‎ menyebutkan, 1.525 pekerja yang terdampak pengurangan operasi Freeport tersebut terdiri dari‎ 1.474 pekerja nasional dan 51 tenaga kerja asing.

"Posisi hari ini pekerja nasional 1.474, tenaga kerja asing 51 pekerja, jadi total 1.525," kata Soumilena, di kantor Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, Selasa (7/3/2017).

Menurut Soumilena, tidak semua pekerja yang terdampak mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Berdasarkan catatannya, ada 1.441 yang mengalami PHK, pekerja tersebut merupakan kontraktor yang mendukung kegiatan operasi Freeport Indonesia.

‎"1.441 itu yang kontraktor di PHK,dimana selama bekerja di mining unit core bisnis dan suplay," ucap Soumilena.

Sedangkan karyawan tetap Freeport Indonesia, saat ini belum ada yang mengalami PHK. Para karyawan hanya dirumahkan sebanyak ‎50 orang. Sedangkan sisanya, pekerja kontraktor yang dipindahkan ke unit bisnis lain di luar kegiatan operasi Freeport Indonesia.

"Saat ini karyawan tetap belum di-PHK, tetapi dirumahkan. Jumlahnya 50 pekerja," tutup Soumilena.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini