Sukses

Jonan: Daya Beli Masyarakat Terhadap Listrik Harus Terjangkau

Menteri ESDM, Ignasius Jonan menegaskan dalam hal pemanfaatan energi baru terbarukan, daya beli masyarakat terhadap listrik harus terjangkau

Liputan6.com, Jakarta Menteri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan mangatakan bahwa pemerintah akan terus mendorong pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) khususnya dalam rangka penyediaan tenaga listrik di tanah air.

Namun dalam pelaksanaannya, Jonan mengingatkan harus mempertimbangkan efisiensi. Sehingga tidak menambah beban subsidi listrik dan harga jual listrik dapat menjadi lebih baik.

"Bapak Presiden selalu menginginkan efisiensi dalam harga energi untuk rakyat. Pemerintah akan terus mencari upaya terobosan untuk penyediaan dan pemanfaatan EBT yang efisien. Daya beli masyarakat terhadap listrik harus terjangkau. Itu yang paling penting," ungkap Menteri Jonan dalam keterangan rilisnya.

Di sisi lain, Indonesia menurut Jonan memiliki potensi EBT cukup besar yaitu lebih dari 400 GW. Dari potensi tersebut, baru dimanfaatkan sekitar 2 persen. Dalam rangka pengembangan EBT, Pemerintah menetapkan sasaran EBT dalam bauran energi nasional sebesar 23 persen.

"Dengan target tersebut artinya, kapasitas penyediaan pembangkit listrik EBT tahun 2025 yaitu sebesar 45 Giga Watt (GW)," ujarnya.

Kapasitas pembangkit tersebut antara lain terdiri dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi sebesar 7,2 GW; Pembangkit Listrik Tenaga Air sebesar 18 GW; Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro dan Mikrohidro sebesar 3 GW; Pembangkit Listrik Tenaga Bioenergi sebesar 5,5 GW; Pembangkit Listrik Tenaga Surya sebesar 6,5 GW; Pembangkit Listrik Tenaga Angin sebesar 1,8 GW: dan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Energi Terbarukan lainnya sekitar 3,1 GW.

Melihat porsi ini, Jonan menegaskan bahwa merupakan peluang besar bagi investor untuk turut mengembangkan EBT. Dan menjadi tugas bersama untuk mencari teknologi yang sesuai untuk pengembangan EBT menjadi kompetitif dan menjadi energi primer.

 

Powered By:

Kementerian ESDM

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini