Sukses

Ini Arahan Jokowi soal Penyelesaian Masalah Freeport

Kementerian ESDM berupaya mencari jalan keluar untuk selesaikan masalah dengan PT Freeport Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan arahan dalam menyelesaikan polemik PT Freeport Indonesia.

Dia menuturkan, Presiden meminta agar Kementerian ESDM tetap mencari jalan terbaik dalam penyelesaian masalah ini. "(Arahan Presiden Jokowi) Cari jalan terbaik, tidak melanggar hukum. Itu saja," ujar dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Arcandra mengungkapkan sejauh ini pemerintah telah siap menghadapi gugatan arbitrase yang akan dilayangkan PT Freeport Indonesia.‎ Selain itu, selama ini pihaknya juga telah mencoba mencari jalan keluar dari permasalahan tersebut.

"Kita tunggu saja, yang penting kita berusaha cari jalan keluar yang terbaik, sebisa mungkin tidak melanggar hukum. Tapi solusi-solusi tersebut sudah kita cari, di situ terjadi diskusi yang alot, menyangkut jalan yang ditawarkan yaitu arbitrase," kata dia.

Dia mengatakan, Indonesia memang mengakui adanya jalan arbitrase sebagai langkah hukum dalam menyelesaikan permasalahan dengan Freeport yang terkait dengan pihak-pihak di negara lain. Dan Indonesia telah terbiasa menempuh jalur ini dalam berbagai permasalahan.

"Apakah itu diatur dalam cara kita berkontrak di Indonesia, iya. Itu jalan terakhir, kita lihat apakah jalan terakhir akan kita tempuh atau masih ada jalan lain atau tidak.‎ Itu kita siap," ungkap dia.

Sementara itu, terkait dampak kepada Indonesia jika kalah dalam proses arbitrase ini, Arcandra menyatakan dirinya belum bisa memperkirakan hal tersebut. Namun yang penting selama ini Kementerian ESDM telah berupaya untuk menegakkan aturan yang telah ditetapkan dalam perundang-undangan.

‎"Nanti kita lihat, apa poin-poinnya. Coba tone yang positif, kita mencari jalan yang terbaik, jangan sampai ke arbitrase. Nanti kita lihat. Saya juga tidak tahu apa tuntutan mereka di arbitrase, belum tahu, tapi kita upayakan jalan yang terbaik," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.