Sukses

Komnas HAM RI Cari Anggota Baru Periode 2017-2022, Cek di Sini

Komnas HAM RI kembali mengundang putra-putri Indonesia untuk menjadi anggota baru periode 2017/2022.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI kembali mengundang putra-putri Indonesia untuk menjadi anggota baru Komnas HAM periode 2017/2022. Pendaftarannya dibuka hingga 22 Februari 2017.

merupakan salah satu lembaga mandiri yang memiliki kedudukan setingkat dengan lembaga negara lainnya dalam berfungsi untuk melaksanakan penelitian, pengkajian, penyuluhan, pemantauan, serta mediasi hak asasi manusia.

Melansir laman pansel.komnasham.go.id, Minggu (12/2/2017), berikut persyaratan calon anggota Komnas HAM, persyaratan berkas pendaftaran, dan tata cara pendaftarannya:

Persyaratan:

1. Warga Negara Indonesia yang:
- Memiliki pengalaman dalam upaya memajukan dan melindungi orang atau kelompok yang dilanggar hak asasi manusiannya;
- Berpengalaman sebagai hakim, jaksa, polisi, pengacara, atau pengemban profesi hukum lainnya;
- Berpengalaman di bidang legislatif, eksekutif, dan lembaga tinggi Negara; atau
- Merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, anggota lembaga swadaya masyarakat dan kalangan perguruan tinggi.
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat keterangan sehat dan surat bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah;
4. Pendidikan minimal S1;
5. Usia minimal 40 tahun dan maksimal 65 tahun;
6. Memiliki pengalaman di bidang pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia sekurang-kurangnya 15 tahun;
7. Tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih;
8. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik pada saat mendaftarkan diri sebagai calon anggota Komnas HAM; dan
9. Bersedia mengundurkan diri dari status sebagai Pegawai Negeri Sipil apabila terpilih, kecuali dosen;
10. Diutamakan calon yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris aktif;
11. Mendapatkan rekomendasi minimal dari 2 tokoh masyarakat atau organisasi yang kompeten di bidang hak asasi manusia;

Persyaratan berkas pendaftaran:

1. Surat lamaran di atas kertas bermaterai Rp 6.000 ditujukan kepada panitia seleksi pemilihan calon anggota Komnas HAM Republik Indonesia, dengan alamat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Jl. Latuharhari No 4B Menteng Jakarta Pusat, 10310, dengan melampirkan:
- Lampiran 1: Daftar riwayat hidup;
- Lampiran 2: Surat pernyataan berpengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang pemajuan, perlindungan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia di atas kertas bermaterai Rp 6.000;
- Lampiran 3: Surat pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih, di atas kertas bermaterai Rp 6.000;
- Lampiran 4: Surat pernyataan kesediaan di atas kertas bermaterai Rp 6.000 apabila terpilih, tidak merangkap menjadi pejabat negara atau penyelenggara negara menurut peraturan perundang-undangan, komisaris/direksi/karyawan perusahaan swasta/BUMN/BUMD, PNS, pengurus/anggota partai politik, pimpinan pengurus ormas/LSM atau profesi lainnya seperti dokter, akuntan, advokat, notaris, dan pejabat pembuat akta tanah.
- Lampiran 5: Surat rekomendasi dari 2 tokoh masyarakat/organisasi yang kompeten di bidang hak asasi manusia;
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga yang dilegalisasi Kelurahan setempat;
- Foto terbaru 3 lembar ukuran 4x6 (berwarna);
- Surat keterangan sehat termasuk pernyataan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah;
- Fotocopy NPWP.

Catatan:
Lampiran 1 sampai dengan Lampiran 5 bisa diunduh di bagian bawah form pendaftaran pada website http://pansel.komnasham.go.id/

Tata cara pendaftaran:

Jika Anda tertarik dan memenuhi persyaratan, silakan segera melakukan pendaftaran dengan mengirim berkas pendaftaran secara langsung atau dikirim melalui pos tercatat ke alamat panitia seleksi (stempel pos paling lambat 22 Februari 2017).

Berkas pendaftaran dapat juga disampaikan melalui aplikasi form pendataran terlebih dahulu di website http://pansel.komnasham.go.id/ ataupun melalui email terlebih dahulu ke alamat: pansel@komnasham.go.id. Berkas lengkap (hard copy) harus tetap dikirimkan kepada panitia seleksi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini