Sukses

Begini Cara Kementerian PUPR Kendalikan Banjir di Sulsel

Selain menampung air, kolam regulasi nipa-nipa juga diharapkan dapat mengurangi luasan areal daerah yang terdampak banjir.

Liputan6.com, Maros - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PU-PR) melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan-Jeneberang membangun kolam pengendali banjir di Sulawesi Selatan (Sulsel). Kolam pengendalian banjir itu dinamakan kolam regulasi nipa-nipa yang terletak di Desa Moncongloe Lappara, Kec. Moncongloe Kab. Maros.

Humas KSO Nipa-Nipa, Muh. Ramli mengatakan, keberadaan kolam regulasi nipa-nipa selain berfungsi untuk menampung air yang masuk melalui pelimpah selama terjadi puncak banjir juga diharapkan mampu untuk mengurangi luasan areal daerah yang terdampak banjir. Terutama daerah yang terdapat di bagian hilir sungai Tallo.

"Jadi kolam ini untuk mengamankan daerah pemukiman di bagian hilir sungai Tallo yang diperkirakan sering terkena dampak banjir seluas 3.000 hektar (Ha) yang terdiri dari Kec. Tallo, Tamalanrea dan Kota Makassar sendiri, " kata Ramli saat ditemui Liputan6.com di area pembangunan kolam regulasi nipa-nipa, Selasa (31/1/2017).

Selain bermanfaat sebagai pengendali banjir, kolam berdaya tampung 84 Ha tersebut, kata Ramli juga berfungsi sebagai konservasi air tanah dan meningkatkan nilai permukiman disekelilingnya.

"Juga untuk perikanan air tawar dan pengembangan daerah wisata," ujar Ramli.

Kolam regulasi nipa-nipa lanjut Ramli dapat mengairi persawahan masyarakat di tiga kabupaten/kota yang berdekatan masing-masing Kota Makassar, Kab. Maros dan Kab. Gowa.

"Pengerjaan kolam ini dilakukan sejak Desember 2015 dan rencananya selesai dibangun Desember 2018 ," ujar Ramli.

Ia mengungkapkan pembangunan kolam regulasi nipa-nipa menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) melalui Kementerian PUPR sebesar Rp 347,19 miliar.

"Hanya saja pembebasan lahannya belum kelar tapi kita optimis selesai tepat waktu agar segera bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, " ujar dia.   (Eka Hakim).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.