Sukses

PLN Pakai Pembangkit Terapung Penuhi Kebutuhan Listrik di Kupang

Jokowi menuturkan keberadaan kapal pembangkit listrik terapung dapat tambah kapasitas listrik di Kupang.

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) memenuhi kebutuhan listrik Kupang dengan kapal pembangkit listrik terapung atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) Bolok berkapasitas 60 Mega Watt (MW). ‎Pembangkit tersebut mendapat perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi).
‎
Dalam kunjungannya ke kapal pembangkit listrik terapung itu, Jokowi menekankan pemenuhan kebutuhan warga akan listrik adalah yang utama. Oleh karena itu, hadirnya kapal MVPP Bolok 60 MW dianggap sebagai salah satu solusi untuk menambah kapasitas pasokan listrik di Kupang.

Sementara itu, Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan, MVPP  Bolok 60 MW saat ini telah berhasil masuk sistem kelistrikan Kupang. Untuk tahap awal ini, tambahan daya yang dihasilkan adalah sebesar 20 MW. Jumlah ini akan terus meningkat dan ditargetkan akan beroperasi maksimal pada akhir bulan depan.

‎"Keberadaan MVPP Bolok 60 MW penting sebagai jembatan atau solusi untuk memenuhi kebutuhan sistem Timor," kata Sofyan, di Jakarta, Kamis (28/12/2016).

MVPP Bolok adalah pembangkit listrik terapung kedua yang telah disewa oleh PLN dan dikontrak selama lima tahun. Dengan kekuatan 60 MW, artinya dapat memenuhi sekitar 230 ribu pelanggan baru. Hal ini penting mengingat pertumbuhan listrik di wilayah Timor saat ini sebesar 12 persen.

Selain itu, dengan adanya MVPP Bolok 60 MW, PLN berhasil menghemat Rp 70 miliar per tahun. Adapun saat ini daya mampu untuk sistem wilayah Timor yakni sebesar 75 MW dengan beban puncak mencapai 70 MW.

Sofyan menambahkan, kapal pembangkit listrik dianggap tepat mengingat Indonesia negara kepulauan dengan 17.000 pulau. Pembangkit listrik di atas kapal yang dapat berpindah tempat dari satu pulau ke pulau lain‎ dianggap paling cocok dengan Indonesia.

"Secara pararel PLN juga tengah membangun sejumlah pembangkit, seperti PLTU Timor 2 x 50 MW dan PLTMG 2 x 20 MW yang ditargetkan akan masuk sistem pada akhir 2018," tutur Sofyan.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.