Sukses

Menteri Rini Angkat 2 Direksi Baru di Pertamina

Dengan penambahan dua pejabat tersebut maka total direksi Pertamina menjadi sembilan orang.

Liputan6.com, Jakarta PT Pertamina (Persero) kembali menambah jajaran petinggi perusahaannya. Melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Kementerian BUMN kemarin, Pertamina menambah dua jabatan direksi.

Dari hasil penetapan Menteri BUMN Rini Soemarno selaku pemegang saham menunjuk Ahmad Bambang sebagai Wakil Direktur Utama dan Rachmat Hardadi sebagai Direktur Megaproject Pengolahan dan Petrokimia PT Pertamina .

Keputusan itu dibenarkan Komisaris Utama Pertamina Tanri Abeng. Dengan penambahan dua pejabat tersebut, maka total direksi Pertamina menjadi sembilan orang.

‎"Penambahan jabatan itu memang perlu. Pertamina merupakan perusahaan energi dalam skala besar yang mengelola minyak dan gas dari hulu ke hilir. Jadi, pengelolaannya harus secara holistik dan fokus pada bidang eksplorasi dan eksploitasi‎," kata Tanri kepada wartawan seperti ditulis Jumat (21/10/2016).

‎Tanri menjelaskan, saat ini Pertamina menangani empat proyek besar refinery yang harus dikerjasamakan untuk meningkatkan kapasitas.

Dengan adanya tambahan direksi ini, maka akan meningkatkan efisiensi perusahaan secara keseluruhan.

Dijelaskan Tanri, total investasi ke empat proyek tersebut diperkirakan mencapai US$ 30 miliar-US$ 40 miliar dalam 5-6 tahun ke depan.

Salah satu kilang yang dimaksud adalah pembangunan kilang Tuban yang sedang dirancang membentuk perusahaan patungan dengan perusahaan raksasa migas Rusia, Rosneft.

"Sudah seharusnya Pertamina sebagai BUMN terbesar Indonesia harus fokus menangani proyek-proyek besar," ujar Tanri.

Seperti diketahui, ‎Ahmad Bambang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pertamina, sedangkan Rachmad Hardadi sebelumnya menjabat Direktur Pengolahan Pertamina.(Yas/Nrm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.