Sukses

Kebijakan Impor Tak Bisa Turunkan Harga Gas

Pilihan lain untuk menekan harga gas ditingkat konsumen adalah melakukan efisiensi pada usaha hulu.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mencari cara agar bisa menekan harga gas industri hingga di bawah angka US$ 6 per MMBTU. Langkah menekan harga gas tersebut untuk mendorong penurunan biaya produksi. Salah satu wacana yang muncul untuk menekan harga gas adalah impor. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Gusti Nyoman Wiratmaja mengatakan, sebenarnya ada beberapa cara yang bisa menjadi pilihan untuk harga gas di tangan konsumen. Cara tersebut bisa di hulu maupun di hilir atau kombinasi keduanya.

"Jadi banyak opsi untuk menurunkan harga gas. Dari hulu sampai hilir. Bisa midstream dan mix dari impor. Tapi kita harus lihat data secara detil. Ide itu bagus semua," kataWiratmaja, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Senin (10/10/2016).

Namun, Wiratmaja melanjutkan, harga gas yang sudah diubah menjadi gas alam cair atau Liquefied Natural Gas‎  (LNG) di pasar internasional sama dengan gas Indonesia sekitar US$ 4,5 per MMBTU. tetapi memang biaya transportasi untuk mendatang gas tersebut ke Indonesia juga cukup besar sehingga ada biaya tambahan.

"Harga gas LNG itu berlaku internasional mau beli dimana pun harganya enggak jauh beda. Bilang beli dari Qatar, harganya sedikit lebih murah, plus ongkos transportasi sampai ke sini, ujung-ujungnya tidak jauh beda," jelas Wiratmaja.

Dengan perhitungan tersebut gas impor tidak bisa membantu banyak untuk menurunkan harga gas.  

Wirat menyebutkan pilihan lain untuk menekan harga gas ditingkat konsumen adalah melakukan efisiensi pada usaha hulu, dengan memangkas biaya operasi, dan bagian‎ negara. Sedangkan pada sisi penyaluran sedang dikaji penetapan formula harga gas baru dan penertiban penjual gas berlapis.

"Itu sedang kami kalkulasi, kita bahas bersama. Opsi-opsi itu musti kami hitung. Bisa menurunkan atau tidak," tutup Wiratmaja. (Pew/Gdn)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.