Sukses

Bank Windu Tuntaskan Merger Bank Anda Oktober 2016

Bank Windu akan gabungkan usaha Bank Anda ke dalam Bank Windu akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi kegiatan operasional bank.

Liputan6.com, Jakarta - PT  Bank Windu Tbk (MCOR) akan menggabungkan usaha (merger) PT Bank Antardaerah (Bank Anda) ke dalam bank Windu. Merger ini dilakukan untuk memperkuat permodalan sehingga mengembangkan ekspansi perseroan ke depan.

Penggabungan usaha tersebut merupakan hubungan afiliasi yaitu Bank Windu memiliki saham Bank Anda 100 persen. Bank Windu telah akuisisi 100 persen saham Bank Anda 100 persen pada 24 Juni 2016. Demikian mengutip prospektus singkat seperti ditulis Rabu (24/8/2016).

Dengan rencana penggabungan usaha dilakukan antara induk dan anak perusahaan yang dimiliki 100 persen maka tidak ada saham baru yang akan diterbitkan terkait penggabungan usaha antara Bank Windu dan Bank Anda sehingga tidak ada konversi saham Bank Anda menjadi saham Bank Windu.

Penggabungan usaha tersebut juga merupakan bagian dari rencana bisnis perseroan 2015-2017. Dalam rencana bisnis tersebut, perseroan telah memperkuat modal dengan masuknya pemegang saham baru yaitu China Construction Bank Corporation (CCB) melalui rights issue atau pelaksanaan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) pada Juli 2016. Dengan rights issue tersebut, CCB memiliki sekitar 51 persen saham Bank Windu.

Dengan masuknya investor baru tersebut, perseroan juga akan mengembangkan bisnis wholesale dan pembiayaan infrastruktur. Perseroan juga akan mengembangkan platform e-banking.

Kemudian perseroan pun akuisisi Bank Anda yang merupakan bank swasta devisa nasional di Surabaya, Jawa Timur pada Juni 2016. Setelah melakukan akuisisi ini perseroan akan menggabungkan usaha dengan Bank Anda dalam rangka turut mendukung konsolidasi perbankan.

Penggabungan usaha itu dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Windu dan Bank Anda pada 14 Oktober 2016. Tak hanya itu juga pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penggabungan usaha ini diharapkan menjadi efektif pada 31 Oktober 2016.

Adapun penggabungan ini diharapkan dapat meningkatkan potensi skala usaha Bank Windu menjadi lebih besar dan jangkauan operasional Bank Windu terutama pada area yang sebelumnya merupakan basis kekuatan utama yang dimiliki oleh Bank Anda. Selain itu, perseroan juga semakin efektif dan efisiensi dari kerja operasional.

Perseroan juga mengusulkan nama perusahaan hasil penggabungan dengan ada investor baru yaitu PT Bank CCB Indonesia Tbk. (Ahm/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini