Sukses

6.272 Pekerja Kena PHK pada Semester I

Kemenaker mencatat jumlah pekerja terkena PHK mencapai 2.251 orang pada Juni 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat  telah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 6.272 pekerja pada semester I 2016. Angka tersebut berasal dari 994 kasus.

Dari data yang diterima Liputan6.com, pada Juni 2016 terjadi PHK sebanyak 2.251 pekerja dari 270 kasus. Angka ini meningkat drastis jika dibandingkan Mei 2016 yang hanya 13 pekerja dari 13 kasus.

Jumlah PHK pada Juni tahun ini juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada 2015 yang sebesar 1.334 pekerja dari 25 kasus.‎ Selain itu, jumlah PHK pada Juni 2016 juga tercatat paling tinggi jika dibandingkan bulan-bulan sebelumnya di tahun ini.

Pada Januari 2016 jumlah PHK sebanyak 1.414 pekerja dari 208 kasus, Februari sebanyak 1.305 pekerja dari 422 kasus, Maret sebanyak 1.076 pekerja dari 12 kasus, April sebanyak 213 pekerja dari 69 kasus, Mei sebanyak 13 pekerja dari 13 kasus, dan Juni sebanyak 2.251 pekerja dari 270 kasus.

Secara total, jika dibandingkan semester I 2015, jumlah PHK pada semester I tahun ini‎ turun sekitar 26,86 persen. Sebab pada semester I tahun lalu jumlah PHK mencapai 8.575 pekerja dari 126 kasus.

Berikut perbandingan tingkat PHK pada semester I 2015 dan 2016:

a. 2015
- Januari sebanyak 499 orang dari 15 kasus
- Februari sebanyak 1.201 orang dari 20 kasus
- Maret sebanyak 1.294 orang dari 20 kasus
‎- April sebanyak 2.256 orang dari 25 kasus
- Mei sebanyak 1.991 orang dari 21 kasus
- Juni sebanyak 1.334 orang dari 25 kasus
Total 8.575 orang dari 126 kasus

b. 2016
‎- Januari sebanyak 1.414 orang dari 208 kasus
- Februari sebanyak 1.305 orang dari 422 kasus
- Maret sebanyak 1.076 orang dari 12 kasus
‎- April sebanyak 213 orang dari 69 kasus
- Mei sebanyak 13 orang dari 13 kasus
- Juni sebanyak 2.251 orang dari 270 kasus
Total 6.272 orang dari 994 kasus


*Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini