Sukses

Perbandingan Harga Daging Sapi di RI dan Malaysia Saat Lebaran

Pemerintah Malaysia mampu mematok harga daging sapi lantaran ada Undang-Undang yang mengatur harga pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Selain mudik, merayakan Lebaran di Indonesia selalu diiringi dengan tradisi kenaikan harga kebutuhan pokok, terutama komoditas pangan strategis seperti daging sapi.

Kondisi ini justru berbeda dengan negara serumpun, Malaysia karena mampu mempertahankan stabilitas harga bahan pangan saat momen Hari Raya Idul Fitri.

Sekretaris Jenderal  Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (Sekjen APPSI), Ngadiran mengungkapkan, harga daging sapi segar di pasar tradisional Indonesia melambung tinggi dari Rp 120 ribu per kilogram (kg) menjadi Rp 150 ribu-Rp 160 ribu per kg pada H-1 Lebaran ini. Sementara di Malaysia, daging sapi dijual seharga di bawah Rp 100 ribu per kg.  

"Di Indonesia, harga daging sapi naik gila-gilaan saat puasa, dan jelang Lebaran sampai Rp 160 ribu per kg. Coba di negara Malaysia, Filipina bisa di bawah Rp 100 ribu per kg. Belum lagi ada sale dan diskon besar-besaran," jelas dia saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (5/7/2016).

Ngadiran mengakui, pemerintah Malaysia mampu mematok harga daging sapi segar di bawah Rp 100 ribu per kg karena ada perundang-undangan yang mengatur harga pangan.

Dalam UU tersebut, sambungnya, Ia menuturkan, ada batas atas harga pangan yang dijual dari produsen ke rakyat sehingga pemilik modal besar atau pemain kelas kakap tidak dapat memainkan harga seenaknya.

"Kalau menjual pangan lebih dari harga yang telah ditetapkan pemerintah Malaysia, importir atau pedagang bisa kena sanksi. Tapi di Indonesia, Lebaran malah dijadikan kesempatan untuk mengeruk keuntungan besar," keluh dia.

Ngadiran mengaku, pedagang kecil kerap menjadi korban dari kesalahan importir ataupun feed loter yang mematok harga daging sapi tinggi. Padahal permainan harga terjadi di tingkat importir sebagai pemilik modal besar, bukan pedagang kecil.

"Yang kena omel pedagang kecil terus dituduh ambil untung seenaknya. Padahal pedagang yang punya modal miliaran rupiah yang mengendalikan harga," dia menerangkan.

Oleh sebab itu, dirinya menyarankan agar pemerintah dapat melakukan intervensi harga di tingkat importir maupun feed loter dengan mematok harga batas atas.

Jika belum ada UU, Ngadiran mengimbau dapat menggunakan Perauran Presiden (Perpres). Cara ini dinilai dia, cukup ampuh untuk stabilisasi harga daging sapi, bukan dengan agresif menggelar operasi pasar daging sapi beku seharga Rp 70 ribu-Rp 80 ribu per kg.

"Pemerintah bisa mematok harga, kalau tidak sanggup, tidak usah kasih izin impor. Jangan cuma lakukan pencitraan dengan operasi pasar, sembako murah, rakyat sampai pingsan, memalukan sekali. Lepas saja daging sapi dan distribusikan ke RT/RW sampai Kelurahan supaya lebih merata dan tepat sasaran," harap Ngadiran. (Fik/Ahm)

*Ingin mendapatkan informasi terbaru tentang Ramadan, bisa dibaca di sini.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini