Sukses

Salah Terminal, YLKI ‎Minta Kemenhub Beri Sanksi ke AirAsia

YLKI mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menginvestigasi secara tuntas karena sudah berulang kali terjadi.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah Lion Air, kini giliran penumpang pesawat AirAsia penerbangan QZ509 tujuan Singapura-Denpasar salah masuk terminal di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Senin 16 Mei 2016 malam. Pesawat ini mengangkut 155 penumpang dari Negeri Singa dan 48 orang diantaranya justru dibawa ke terminal kedatangan domestik.

Yayasan Lembaga Konsumen ‎Indonesia (YLKI) kembali menyoroti kasus penumpang internasional salah masuk terminal di bandara. Lembaga ini menilai adanya sebuah kecerobohan dari pihak maskapai AirAsia.

"Walaupun 48 penumpang itu bisa digiring kembali ke terminal internasional dan melalui‎ prosedur keimigrasian, tapi kejadian ini menunjukkan kecerobohan dan inkompetensi AirAsia," tegas Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Dia mendesak kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menginvestigasi kasus ini secara tuntas karena sudah berulang kali terjadi. Bahkan Tulus meminta regulator memberikan sanksi tegas bagi manajemen AirAsia, agar menimbulkan efek jera dan tidak diikuti maskapai penerbangan lainnya.

"‎Kejadian ini tidak bisa dibiarkan dan dianggap teknis saja. Kemenhub harus usut tuntas kasus ini dan memberi sanksi operasional kepada manajemen AirAsia. Kalau dibiarkan, kejadian serupa bisa terus terulang dan ditiru maskapai lain," terangnya.

Dengan rentetan kasus salah terminal di industri penerbangan nasional, Tulus menduga bahwa keselamatan dan keamanan penerbangan di bandara Indonesia masih rendah. "Kondisinya juga sangat mengkhawatirkan," ucap Tulus.

Seperti diketahui, ‎AirAsia dengan nomor penerbangan QZ509 rute Singapura-Denpasar yang mengangkut 155 penumpang mendarat di Bandara Ngurah Rai, Bali pada Selasa (17/5/2016) pukul 23.54 WITA. "Tapi entah kenapa, sekitar 48 penumpang dibawa ke terminal kedatangan domestik di Bandara Ngurah Rai," kata Tulus.

Sebelumnya, Lion Air bernomor penerbangan JT 161 rute Singapura-Jakarta di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) juga salah mendarat. Pesawat ini mendarat tidak di terminal II sebagaimana lazimnya kedatangan dari luar negeri melainkan mendarat di terminal I, terminal domestik. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini