Sukses

Top 3: 5 Cara Utama Jadi Kaya Bikin Penasaran

Berikut tiga artikel terpopuler di kanal bisnis yang dirangkum pada Kamis 31 Maret 2016.

Liputan6.com, Jakarta - Menjadi kaya adalah sebuah pola pikir, bukan sekedar nilai uang. Ibaratnya, ada keluarga dengan lima anggotanya merasa kaya dengan sepotong roti.

Ada pula keluarga dengan jumlah anggota yang sama punya rumah dengan 12 kamar tidur tapi tetap terus mencari uang yang lebih banyak. Intinya, menjadi kaya berarti memiliki segalanya dan menikmatinya.

Artikel lima cara utama menjadi kaya telah menyedot perhatian pembaca di kanal bisnis Liputan6.com.

Tak hanya cara utama jadi kaya, harga baru bahan bakar minyak (BBM) yang diharapkan bakal bertahan hingga enam bulan juga membuat penasaran pembaca.

Ingin tahu artikel lainnya yang terpopuler di kanal bisnis Liputan6.com, berikut rangkumannya seperti ditulis Kamis (31/3/2016).

1. 5 Cara Utama Jadi Kaya

Menjadi kaya adalah sebuah pola pikir, bukan sekedar nilai uang. Ibaratnya, ada keluarga dengan lima anggotanya merasa kaya dengan sepotong roti.

Ada pula keluarga dengan jumlah anggota yang sama punya rumah dengan 12 kamar tidur tapi tetap terus mencari uang yang lebih banyak. Intinya, menjadi kaya berarti memiliki segalanya dan menikmatinya. Selengkapnya baca di sini

2. Harga Baru BBM Bakal Bertahan Hingga 6 Bulan

Menteri ESDM Sudirman Said‎ telah mengumumkan harga baru BBM untuk jenis Premium dan Solar. Masing-masing turun Rp 500, dengan rincian Premium menjadi Rp 6.450 per liter dan Solar menjadi Rp 5.150 per liter.

Sudirman menjelaskan harga baru ini ditetapkan sudah mempertimbangkan berbagai‎ kondisi ekonomi selama tiga bulan ke depan termasuk perayaan Lebaran yang akan jatuh pada Juni-Juli.
‎
"Karena itu mudah-mudahan sampai enam bulan ke depan harga ini bisa kita pertahankan, sehingga masyarakat bisa menyusun rencana dengan baik dan juga tidak terganggu naik turunnya harga BBM yang telalu berfluktuasi," kata Sudirman Said di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu 30 Maret 2016

Harga baru BBM ini akan berlaku mulai 1 April 2016 pukul 00.00 WIB. Ia menuturkan, harga BBM menjadi salah satu instrumen dasar untuk menentukan daya beli masyarakat‎. Jadi secara langsung akan mempengaruhi angka inflasi setiap bulan. Selengkapnya baca di sini

3. Batas Akhir Lapor Pajak Pakai e-Filling Mundur Jadi 30 April 2016

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Semula batas akhir pelaporan tersebut adalah 31 Maret 2016. Namun dengan perpanjangan tersebut, maka batas akhir pelaporan menjadi 30 April 2016.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama, mengatakan Ditjen Pajak memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Wajib Pajak atas antusiasme melaporkan SPT Tahunan PPh Orang pribadi secara elektronik.

Namun memang terjadi kendala di sistem pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi secara elektronik melalui e-filling dan e-SPT. Oleh karena itu, Ditjen Pajak menyampaikan permohonan maaf terkait adanya kendala teknis di sistem pelaporan tersebut yang mengakibatkan proses pelaporan SPT Tahunan secara elektronik menjadi terhambat. Selengkapnya baca di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini