Sukses

Industri Tak Khawatir Soal Kebijakan Kantong Plastik Berbayar

Sejumlah negara telah menerapkan kebijakan tersebut dan terbukti mampu menurunkan jumlah konsumsi plastik.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengeluarkan kebijakan kantong plastik berbayar jika masyarakat berbelanja di ritel modern.

Melalui kebijakan ini diharapkan mampu menekan tingkat penggunaan plastik di Indonesia sekaligus dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum Asosiasi Industri Plastik Hilir Indonesia (Aphindo) Tjokro Gunawan mengatakan sebenarnya kebijakan seperti ini bukan pertama kali diterapkan di dunia. Sejumlah negara telah menerapkan kebijakan tersebut dan terbukti mampu menurunkan jumlah konsumsi plastik.

"Ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru‎. Beberapa negara sudah melakukan itu, seperti di Hong Kong. Tetapi ini memang baru di Indonesia, dengan ada bayar maka diharapkan plastik-plastik yang dipakai itu bisa dipakai beberapa kali," ‎ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (6/2/2016).

Dia mengungkapkan, jika dilihat secara teori pengenaan biaya tambahan pada plastik yang digunakan saat berbelanja akan membuat oran‎g semakin berhemat dalam penggunaan plastik. Itu karena semakin banyak menggunakan plastik, maka biaya yang dikeluarkan akan semakin besar.

 


Namun Tjokro melihat hal tersebut tidak akan terjadi di Indonesia. Saat ini orang Indonesia masih banyak menggunakan plastik saat berbelanja karena dianggap lebih praktis.

Selain itu, masyarakat Indonesia cenderung tidak perduli soal pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh limbah plastik yang menumpuk.

‎"Memang kalau secara teori penggunaan kantong plastik akan berkurang, tetapi perubahan pola konsumen tidak bisa serta merata langsung berubah, perlu waktu. Karena kalau dari harga (pengenaan biaya) juga kan tidak terlalu mahal. Jadi orang mungkin tidak serta merta merubah pola penggunaan plastik. Kalau harganya mahal mungkin orang akan mengubah polanya," jelasnya.

Oleh sebab itu, Tjokro menegaskan pihaknya belum terlalu khawatir kebijakan ini akan mengganggu permintaan plastik dari sektor industri. Meski demikian, jika kebijakan ini telah diterapkan dia berharap pemerintah memberikan solusi bagi industri plastik agar bisa tetap berproduksi.

‎"Karena ini baru, saya belum bisa melihat dampaknya (bagi industri plastik). Dan mudah-mudahan di tengah-tengah situasi yang seperti ini tidak membuat industri semakin lesu,‎" dia memungkasi. (Dny/Nrm)



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini