Sukses

Daftar Nilai Penurunan Tarif Listrik PLN per 1 Februari 2016

Penurunan ini diperuntukan bagi 12 golongan pelangga non-subsidi.

Liputan6.com, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menurunkan tarif tenaga listrik yang memulai berlaku per 1 Februari 2016. Penurunan ini diperuntukan bagi 12 golongan pelangga non-subsidi.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan keputusan PLN untuk menurunkan tarif tenaga listrik ini terkait dengan turunnya harga minyak Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP). Pada Desember 2015, ICP mengalami penurunan dari sebelumnya US$ 41,44 per barel menjadi US$ 35,47 per barel.

Sementara instrumen lain pembentuk tarif tenaga listrik antara lain nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada Desember 2015 yang mengalami pelemahan dari sebelumnya Rp 13.673 menjadi Rp 13.855 per dolar AS. Serta inflasi Desember 2015 meningkat dari sebelumnya 0,21 persen menjadi 0,96 persen.

Benny menyatakan, penurunan tarif tenaga listrik ini diharapkan mampu mengurangi beban finansial sektor usaha sebagai penggerak perekonomian di dalam negeri.

"Kabar baik bagi sektor industri dan bisnis. Tarif listrik yang mengikuti mekanisme tariff adjustment kembali turun. Penurunan ini diharapkan membantu mengurangi beban finasial sektor penggerak perekonomian. Semoga industri menjadi lebih kompetitif dibanding barang impor," ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (1/2/2016).

Berikut daftar penurunan tarif listrik PLN:

1. Tegangan rendah (TR) pada Februari 2015 mengalami penurunan sebesar Rp 17 per kilo watt hour (kWh) dari Rp 1.409 per kWh menjadi Rp 1.392 per kWh.

Golongan pelanggan tegangan rendah meliputi:

- Rumah Tangga R-1 daya 1300
‎- Rumah Tangga R-1/TR daya 2200
‎- Rumah Tangga R-2/TR daya 3500 VAs.d5.500 V
‎- Rumah Tangga R-3/TR daya 6600 VAke atas
‎- Bisnis B-2/TR daya 6600VA s.d 200 kVA
‎- Kantor Pemerintah P-1/TR daya 6600 VAs.d 200 kVA
‎- Penerangan Jalan Umum P-3/TR‎.

2. Tarif tegangan menengah (TM) per Februari 2016 berkisar Rp 1.071 per kWh, turun Rp 13 per kWh dari tarif Januari 2016‎ Rp 1.084 per kWh. Golongan tegangan menengah meliputi:

- Bisnis B-3/Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA
‎- Industri I-3/TM daya diatas 200 kVA
- Kantor Pemerintah P-2/TM daya di atas 200 kVA.

3. Tarif tegangan tinggi pada Februari yaitu Rp 959 per kWh, turun Rp 11 per kWh dari Januari 2016 Rp 970 per kWh. Golongan tegangan tinggi meliputi:‎

-Industri I-4/Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.