Sukses

BP2TKI Beri Perhatian Khusus ke Provinsi Lampung

Provinsi Lampung berada pada urutan kelima dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri, yakni mencapai 16.109 TKI.

Liputan6.com, Jakarta - Provinsi Lampung sangat strategis karena menjadi lintasan pengiriman barang dan jasa dari Pulau Jawa ke Pulau Sumatera dan sebaliknya. Bukan hanya itu, menurut data BNP2TKI, sampai dengan Desember tahun lalu, provinsi ini berada pada urutan kelima dalam penempatan tenaga kerja ke luar negeri, yakni mencapai 16.109 TKI. 

Menurut data tersebut, TKI terbanyak dari Provinsi Lampung berasal dari Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah 6692 TKI. Dalam hal pengaduan TKI, terdapat 206 pengaduan asal Provinsi Lampung dengan 59 di antaranya berasal dari Lampung Timur. 

Tingginya jumlah TKI yang berasal dari Lampung ini menjadi perhatian khusus bagi BNP2TKI. Apalagi ke depan diperkirakan jumlah pengiriman TKI ke luar negeri asal Provinsi Lampung terus bertambah.

Pertambahan jumlah TKI dari Lampung ini akan segaris dengan kasus dan permasalahan yang akan muncul. Hal tersebut menjadi perhatian BNP2TKI karena pertambahan tersebut harus diimbangi dengan prioritas kerjasama sinergis dari dan antar lembaga perlindungan TKI.

"Utamanya untuk mencegah dan meminimalisir adanya TKI yang bermasalah dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).” ungkap Deputi Perlindungan BNP2TKI, Lisna Y. Poeloengan, seperti dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu (23/1/2016).

Ia mengatakan permasalahan TKI sangat kompleks. Oleh sebab itu, penanganannya memerlukan kerja sama dengan berbagai pihak, seperti kementerian atau lembaga, serta pemangku kepentingan lainnya. “BNP2TKI bekerja sama dengan Polri dalam melakukan pencegahan terhadap TPPO," tuturnya. 

Kapolda Lampung, kata Lisna, menyambut baik niat tim BNP2TKI dan mengharapkan adanya pembinaan penempatan dan internal BP2TKI sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Oleh sebab itu, BP3TKI terus mengadakan pertemuan dengan pihak terkait, seperti Kepolisian Lampung Timur, untuk membahas upaya strategis penanganan TKI. 

"Dengan adanya pertemuan ini, maka upaya penanganan akan bersifat preventif dan represif non-yudisia dengan bantuan kepolisian untuk penanganan masalah yang bukan ranah BNP2TKl," ucap Direktur Pengamanan dan Pengawasan Brigjen Polisi Nurwindianto. (Ndw/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.