Sukses

Keberatan Alokasi Gas, Pengusaha Diminta Lapor KPPU

Pengusaha gas swasta terancam tak mendapat gas karena berdasarkan aturan pemerintah memprioritaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Indonesian (Apindo) menilai para pengusaha gas swasta bisa membawa permasalahannya kepada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Ini terkait keberatan pengusaha gas yang tergabung dalam Indonesian Natural Gas Trader Association (INGTA) mengaku keberatan terhadap penerapan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan dan Alokasi dan Pemanfaatan serta Harga Gas Bumi. Lantaran Permen tersebut mengganggu kelangsungan usaha gas swasta.

Dalam regulasi tersebut, INGTA terancam tak mendapat gas karena berdasarkan aturan pemerintah memprioritaskan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Perlu aspek legal ya sudah KPPU kan di situ anti monopoli," kata Ketua Apindo Anton J Supit di Jakarta, Kamis (14/1/2016).

‎Dia mengatakan, seharusnya dalam menyambut perdagangan bebas peran swasta turut digenjot. Ini agar para pengusaha memiliki daya saing.

"Kalau kepada semangat, kalau Presiden Trans Pacific Partnership (TPP) sulit, peranan BUMN yang kecil,‎" ujarnya.

‎Dia mengatakan, dengan peran swasta yang besar maka harga gas yang terbentuk akan semakin baik. Hal tersebut bercermin pada mekanisme pasar pada maskapai penerbangan.

Namun demikian, pemerintah juga perlu memberikan batasan-batasan regulasi sehingga timbul persaingan yang sehat. "Kasihlah syarat A, B, C," tandas dia.

Ketua INGTA Sabrun Jamil Amperawan mengakui dalam regulasi tersebut ‎memprioritaskan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Jadi, peluang swasta untuk mengelola gas menjadi kecil.

"Kenyataannya konsultasi dengan ahli hukum, Anda tidak bisa ikut selama BUMN belum kaya. Cuma satu pasal yang memberi peluang kita kalau gasnya tak terserap BUMN," kata dia.(Amd/Nrm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini