Sukses

5 Tips Agar Tak Terjebak Investasi Bodong

Mendapatkan tawaran investasi dengan untung besar dalam sekejab memang menggiurkan.

Liputan6.com, Jakarta - Mendapatkan tawaran investasi dengan untung besar dalam sekejab memang menggiurkan. Tapi hati-hati, jangan sampai Anda terjebak pada jeratan penipuan investasi atau dikenal dengan investasi bodong.

Alih-alih mendapatkan keuntungan, justru dana nasabah yang tersimpan juga ikut lenyap dan tidak jelas keberadaannya.

Untuk menghindari jatuh korban semakin banyak di kalangan masyarakat karena bentuk investasi ini, ada banyak kiat khusus yang dapat diterapkan bagi masyarakat agar bisa berinvestasi secara aman dan bebas dari investasi bodong.

Seperti yang dilansir dari laman financialmentor.com, Jumat (20/11/2015) berikut beberapa tips yang dapat Anda ikuti:

1. Waspada jika dapat tawaran keuntungan yang luar biasa menarik

Memang tidak semua tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan yang menarik bisa dikategorikan investasi bodong, namun ada baiknya Anda waspada jika mendapat tawaran yang demikian.

Lakukan penghitungan matematika secara sederhana untuk memperkirakan apakah tawaran tersebut masuk akal. Terutama jika dengan uang yang jumlahnya tidak terlalu besar, Anda dijanjikan keuntungan yang sangat besar dan dalam jangka waktu yang sangat pendek.

2. Lakukan pemeriksaan dokumen perizinan lembaga atau perusahaan investasi

Setiap lembaga atau produk keuangan, terutama yang menghimpun dana masyarakat dan pengelolaan investasi harus mengantongi izin resmi dari instansi terkait dan berwenang dalam mengurus masalah ini, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti).

Jadi waspadalah jika perusahaan atau lembaga tersebut hanya memiliki SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) untuk menjalankan produk investasinya, karena SIUP bukan izin untuk melakukan penghimpunan dana dan pengelolaan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Teliti bentuk dan cara investasi

3. Telitilah bentuk dan cara pemasaran produk Investasi

Dalam berbagai produk investasi yang resmi, mekanisme cara kerja, pembagian keuntungan, dan hal-hal lainnya sudah diatur secara jelas, bakan sebagian besar perusahaan sudah memiliki standar operasi yang baku dalam menjalankan produknya.

Namun sebaliknya, perusahaan atau lembaga yang menjalankan produk investasi bodong, terkadang tidak mempunyai standar baku tentang bagaimana menjalankan produk investasi tersebut, bahkan ada beberapa investasi bodong yang justru tidak memiliki produk dan cara penjualan yang resmi.

4. Jangan menyerahkan dana sebelum membuat dan menandatangani perjanjian yang resmi dan detail.

Sebelum menandatangani perjanjian tersebut, baca dengan teliti setiap pasal yang tertuang dalam perjanjian tersebut agar tidak menimbulkan salah persepsi di kemudian hari. Jika perlu, lakukan pengikatan perjanjian jual beli tersebut dihadapan notaris.

5. Kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya

Coba kumpulkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai produk investasi tersebut, bagaimana perusahaan atau lembaga tersebut menanamkan investasi para nasabahnya, instrumen apa yang digunakan perusahaan atau lembaga tersebut untuk menghasilkan keuntungan seperti yang dijanjikan.

Jika investasi ditanamkan dalam bentuk riil, seperti perkebunan, sebisa mungkin Anda meluangkan waktu untuk melihat secara langsung produk riil dari investasi tersebut, dan jangan lengah meskipun Anda telah menjadi bagian dari investasi tersebut, Anda harus tetap memantau perkembangan produk yang Anda investasikan. (Vna/Ndw)

 
 
 
 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini