Sukses

Ini Harapan Pemerintah Kepada Freeport Indonesia

PT Freeport Indonesia ingin kegiatan operasinya diperpanjang setelah 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (‎ESDM) berharap PT Freeport Indonesia tetap menjaga kegiatan operasi meski belum mendapat perpanjangan masa operasi pasca habis kontrak 2021.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot menginginkan, PT Freeport Indonesia tetap menaruh ‎kepercayaan ke pemerintah dalam berinvestasi di Indonesia. "Semoga mereka masih percaya sama pemerintah," kata Bambang, di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (18/11/2015).

Bambang menambahkan, pemerintah juga berharap belum diberikannya masa perpanjangan kegiatan operasi juga tidak mempengaruhi aktivitas penambangan Freeport, sehingga produksi tetap terjaga.

"Pemeritah berharap itu tidak mempengaruhi penambangan mereka. Paling tidak mereka tetap menjaga produksi seperti saat ini," tutur Bambang.

Juru Bicara PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, Freeport Indonesia ingin kegiatan operasinya diperpanjang karena sebenarnya kontrak habis pada 2041. ‎Namun, karena diterbitkannya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara yang menetapkan masa kontrak habis setiap 20 tahun maka kontrak Freeport habis pada 2021.

‎Menurut Riza, Freeport telah melakukan perencanaan jangka panjang pengembangan yang tidak cukup waktunya untuk dilakukan sampai 2021. Karena itu, perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut ingin kegiatan operasinya diperpanjang setelah 2021. 

‎"Tapi karena Undang-undang baru Nomor 4 Tahun 2009 itu pemerintah hanya memberikan fasilitas sampai 2021," ungkap ‎Riza.‎

Riza menambahkan, pengembangan tambang tersebut adalah pembangunan tambang bawah tanah, yang membutuhkan investasi besar untuk merealisasikannya."Kalau minning planing harus panjang, kita sudah buat underground sudah kita mulai. Tapi belum otimal, tapi kita mau lebih banyak investasi lebih banyak lagi," kata Riza.

PT Freeport Indonesia telah memberikan kepastian investasi sebesar US$ 18 miliar untuk mengembangkan penambangan bawah tanah terbesar di dunia, ‎dengan ke dalaman 1.300-3.000 Kilo meter (km) dan panjang 500 km. (Pew/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.