Sukses

PGN Dapat Tugas Salurkan Gas Rumah Tangga di 11 Kota

Untuk menjamin pasokan, Kementerian ESDM menugaskan SKK Migas untuk menyiapkan alokasi gas bumi untuk rumah tangga.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyerahkan Surat Keputusan Penugasan Pengelolaan Jaringan Gas Rumah Tangga kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) di 11 kota.

Direktur Utama PGN, Hendi Prio Santoso mengatakan, untuk Jawa Tengah, Kementerian ESDM menugaskan PGN di Blora dengan jumlah sambungan mencapai 4 ribu sambungan rumah (SR) dan Semarang mencapai 4 ribu sambungan rumah.

Selain dua kota kabupaten di Jawa Tengah tersebut, Kementerian ESDM juga menugakan perusahaan yang mempunyai kode emiten PGAS ini untuk mengelola dan mengoperasikan jaringan gas rumah tangga di 9 kota kabupaten lainnya.

"Jaringan gas rumah tangga tersebut dibangun oleh Kementerian ESDM," kata Hendi, di Jakarta, Kamis (20/8/2015).

Hendi menyebutkan, jaringan tersebut adalah rumah susun di Jabodetabek 5.234 SR, Kabupaten Bogor 4.000sambungan rumah, Kota Cirebon 4.000 sambungan rumah, Kota Palembang 3.311 sambungan rumah, Kota Surabaya 2.900 sambungan rumah.

Selain itu, kota Depok akan mendapat 4.000 sambungan rumah, Kota Tarakan 3.366 sambungan rumah, Kota Bekasi 4.628 sambungan rumah dan Kabupaten Sorong 3.898 sambungan rumah. "Sehingga totalnya berjumlah 43.334 sambungan rumah," tuturnya.

Untuk menjamin pasokan, Kementerian ESDM juga menugaskan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) untuk menyiapkan alokasi gas bumi untuk rumah tangga yang dapat disesuaikan berdasarkan realisasi volume penyediaan dan pendistribusian gas bumi untuk rumah tangga.

Hendi mengungkapkan, PGN menyambut baik kepercayaan yang diberikan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM untuk mengelola dan mengoperasikan jaringan gas rumah tangga ini.

“Dengan pengalaman kami selama ini dalam menyalurkan gas bumi untuk rumah tangga, kami selalu siap mendapatkan penugasan dari pemerintah ini,” pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini