Sukses

Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi Siap Eksekusi Perintah Jokowi

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan fokus mengawasi barang impor ilegal yang masuk dari pantai Timur Sumatera.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah disodorkan tiga tugas berat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi siap menindaklanjuti perintah tersebut dengan beberapa strategi jitu. Pihaknya akan memaksimalkan kemampuan yang ada untuk mencapai target yang telah ditetapkan Jokowi.

Heru menjelaskan, menjawab tantangan pertama memberantas penyelundupan barang-barang impor ilegal, Direktorat Jenderal Bea Cukai akan fokus mengawasi barang impor ilegal yang masuk dari pantai Timur Sumatera terutama beras.

"Bea Cukai akan mengoptimalkan patroli laut dan mengintensifkan kegiatan pengawasan pengeluaran barang dari Pulau Batam. Kami juga akan memerintahkan petugas di Pantai Timur Sumatera untuk melakukan pengawasan lebih intensif," papar dia di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (3/7/2015).

Heru mengaku, Direktorat Jenderal Bea Cukai telah menindak 57 kali kasus penyelundupan komoditas beras sepanjang semester I 2015. Penindakan terhadap kasus penyelundupan bahan pangan 91 kali penindakan dengan nilai Rp 9,8 miliar.

Selama periode 6 bulan pertama tahun ini, obat-obatan dan bahan kimia sebanyak 574 penindakan Rp 2,16 miliar. Tekstil dan produk tekstil dengan kerugian Rp 1,4 miliar, produk elektronik 85 kasus penindakan Rp 1,03 miliar. Sehingga secara total Rp 174,7 miliar selama Januari-Juni 2015.  

"Ini adalah bentuk tanggungjawab kami untuk melindungi industri dan petani dari masuknya barang ilegal," ujar Heru.   

Sementara upaya pemberantasan penyelundupan lewat pelabuhan laut dan udara, Bea Cukai akan melakukan langkah, antara lain, pertama, verifikasi harga secara lebih intensif terutama komoditas yang berisiko tinggi.

Kedua, verifikasi form trade agreement. Ketiga, berkonsolidasi dengan Ditjen Pajak untuk memverifikasi secara bersama atas kegiatan impor. Langkah ini akan meningkatkan akurasi dan pemeriksaan harga dan tarif.

Strategi pemberantasan cukai ilegal, tambah Heru, Ditjen Bea Cukai fokus pada verifikasi pemesanan, pendistribusian dan pelekatan pita cukai dikaitkan dengan kapasitas pabriknya. Jika produksi 10 batang, pita cukai tidak berhak melebihi produksinya.

Kemudian, akan melakukan kegiatan penindakan fisik, baik cukai rokok maupun minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dan etil alkohol (EA). Bea Cukai juga akan mengawasi lebih intensif rokok dan minuman beralkohol yang keluar dari Batam serta melakukan penguatan pita cukai.   

"Di bidang cukai, ada daerah yang rawan penyelundupan rokok ilegal. Penindakan jalur produsen cukai ilegal (Jawa Tengah dan Jawa Timur), jalur pemasaran fokus pada Sulawesi dan Kalimantan serta jalur distribusi fokus di Tanjung Perak serta pelabuhan Jawa Tengah. Sektor barang akan fokus pada Pelabuhan Merak," terang Heru.

Tindaklanjut penurunan dwelling time, kata Heru, Ditjen Bea Cukai akan fokus pada customs dan clearance. Pertama, bekerjasama dengan operator pelabuhan untuk menurunkan penarikan kontainer ke tempat pemeriksaan barang. Dari waktu saat ini 3-4 hari khusus jalur merah.

Kedua, akan lebih mengoptimalkan implementasi dokumen pabean yang online yang sudah berjalan dan rencananya akan diperbanyak. Ketiga, fokus pada penyerahan hard copy dokumen kelengkapan pabean untuk pemeriksaan fisik yang terkena jalur merah.

"Paling penting, kami siap memberikan pelayanan 7x24 jam untuk mengurangi dwelling time. Pemeriksaan fisik di jam-jam biasa bisa dilayani di luar jam kantor selama infrastruktur memadi," tutur dia.

Strategi Ditjen Bea Cukai untuk pre clearance, sambung Heru, akan berkontribusi memberi masukan kepada Kementerian/Lembaga untuk tahapan ini. Di mana Bea Cukai akan memberikan masukan mana saja aturan terhadap larangan pembatasan (lartas) yang bisa didorong pada bad system atau lartas periodik.

"Sedangkan untuk post clearance, kami akan berkontribusi di dokumen online dan pemanfaatan layanan 7x24 jam," ucap dia.

Ditjen Bea Cukai, Heru menjelaskan, telah membuka 6 kantor baru di Kualanamu, Cikarang, Semarang, Sidoarjo, Denpasar, dan peningkatan status di kantor Bea Cukai bandara Soekarno-Hatta Cengkareng.

"Karena penumpang udara bertumbuh 10-15 persen. Tapi masih ada masa transisi sampai 1 Oktober 2015 untuk memberikan kesempatan kepada pengguna jasa," pungkas Heru. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini