Sukses

Taspen Bantah Melebur dengan BPJS Ketenagakerjaan

Taspen akan menerapkan beberapa program baru untuk memberikan layanan lebih kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - PT Taspen (Persero) tetap akan menjadi perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kedudukannya berdiri sendiri. Meskipun salah satu tugasnya memberikan manfaat perlindungan bagi para pensiunan, Taspen tidak akan belebur dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Direktur Utama Taspen, Iqbal Latanro menjelaskan, Taspen memang akan menjalin kerja sama dengan BPJS Petenagakerjaan pada 2029 nani. Namun kerja sama tersebut bukan sebagai embrio peleburan melainkan hanya berkolaburasi dengan pengelola jaminan bagi tenaga kerja tersebut.

"Pada 2029 elaborasi, ada sinergi Taspen dengan BPJS Ketenagakerjaan. Ada alternatif bisa jadi ASN (Aparatur Sipil Negara), bisa jadi BPJS Ketenagakerjaan, bukan merger," ujarnya di Gedung Arthaloka, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).

Iqbal menjelaskan, untuk mendukung eksistensi Taspen terkait dengan Undang-Undang BPJS, perseroan saat ini sudah menyelesaikan roadmap untuk Tahun 2014-2029 dengan delapan arahan, yaitu aspek perundang-undangan, aspek kepesertaan, aspek program, aspek pengembangan usaha, aspek proses bisnis dan IT, aspek organisasi dan SDM, aspek keuangan dan investasi, dan aspek sosialisasi dan advokasi.

"Roadmap-nya sudah. Tapi tidak masuk ke BPJS ketenagakerjaan, tidak," lanjut dia.

Iqbal juga menegaskan, dalam roadmap tersebut Taspen hanya akan bekerja dengan menyesuaikan skema dari BPJS Ketenagakerjaan atau nantinya mempunyai aturan sendiri yang berjalan dengan BPJS Ketenagakerjaan. "Roadmap itu mengatakan bahwa Taspen akan menjadi pengelola aparatur sipil negara bisa dengan cara BPJS Ketenagakerjaan, bisa dengan cara lembaga berdiri sendiri," tandasnya.

Pembenahan

Taspen akan menerapkan beberapa program baru untuk memberikan layanan lebih kepada masyarakat yang diharapkan bisa dijalankan semua pada tahun ini. Taspen melihat bahwa perusahaan yang bergerak di sektor jasa harus mampu memberikan layanan yang optimal sehingga bisa bertahan terhadap persaingan.

Iqbal menjelaskan, usia Taspen sudah menginjak di angka 52 tahun. Jika perseroan tidak mencoba untuk mengembangkan layanan maka besar kemungkinan untuk ditinggalkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, berbagai pembenahan dilakukan oleh Taspen.

"Di ulang tahun Taspen ke-52 ini ada ciri yang berbeda. Itu adalah, kami sadar perlu tingkatkan layanan. Kalau kami tidak berusaha tingkatkan layanan, kami akan kalah dan tertinggal," ujar nya di Gedung Arthaloka, Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2015).

Dia menjelaskan, peningkatan layanan ini salah satunya yaitu dengan melakukan standarisasi layanan atau Iso "Kami harus bisa melayani dalam satu jam. Kalau ada klaim, kami harus bisa melayani pembayaran dalam satu jam. Kalau kami tidak bisa selesaikan dalam satu jam, kami bersedia dihukum. kami akan berikan suvenir kepada nasabah yang kecewa dengan pelayanan kami," jelasnya.

Taspen juga akan melakukan pelatihan kepada para petugas . Bagi karyawan akan diadakan kompetisi layanan yang terbaik seperti kasir, costumer service, satpam dan lain-lain. "Kami adakan tes pengetahuan. Kemudian kami uji bagaimana mereka menangani kasus-kasus dari peserta," lanjut dia.

Selain itu, Taspen juga melakukan pelayanan proaktif dengan Taspen menjemput bola. Artinya sebelum nasabah datang ke Taspen, petugas Taspen harus datang terlebih dahulu untuk berikan layanan. (Dny/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.