Sukses

Ini Efeknya Jika Rupiah Terus Bertahan di 13 Ribu per Dolar AS

DPD menyatakan level kurs rupiah di kisaran 13.000 per dolar AS akan sangat berbahaya bila terus bertahan hingga satu bulan lamanya.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyatakan level kurs rupiah di kisaran 13.000 per dolar Amerika Serikat (AS) akan sangat berbahaya bila terus bertahan hingga satu bulan lamanya. Sementara kalangan pengusaha membutuhkan iklim usaha yang kondusif dan kepastian hukum di Tanah Air.  

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI 2014-2019, Ajiep Padindang berpendapat, level rupiah 13.000 per dolar AS belum mengkhawatirkan jika ada jaminan dari pemerintah dan Bank Indonesia (BI) bahwa nilai tukar rupiah tidak akan berfluktuasi secara signifikan.

"Sebenarnya Rp 13.500 per dolar AS tidak apa asal jangan lebih dari 2 minggu-3 minggu. Juga Rp 13.000 per dolar AS jangan sampai lewat dari sebulan, karena bisa berbahaya," ujar dia saat Diskusi Bincang senator 2015 "Gejolak dan Masa Depan Rupiah" di Brewerkz Restaurant & Bar, Jakarta, Minggu (29/3/2015).

Dampaknya, kata Ajiep, pengusaha terutama kelas Usaha Kecil Menengah (UKM) akan merumahkan pegawainya karena terpaksa mengurangi produksi. Sebab sebagian besar bahan baku mereka berasal dari impor. Beban pelaku UKM, tegasnya, akan bertambah paska kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Sementara Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Jakarta, Sarman Simanjorang menambahkan, pelemahan kurs rupiah dan kenaikan harga BBM Rp 500 per liter semakin membuat pengusaha berteriak.

"Kami butuh iklim usaha yang kondusif, jangan rupiah volatilitas terlalu tinggi dan harga jual BBM naik turun dengan cepat," ujarnya.

Sarman menilai, 6 paket kebijakan pemerintah belum akan mampu mengangkat kurs rupiah, apalagi menjawab kebutuhan pengusaha. Pemerintah, saran dia, harus mengambil kebijakan yang mendorong dunia usaha dan tidak tumpang tindih dalam pelaksanaannya karena ego sektoral.
 
"Kegaduhan politik di Indonesia seperti kasus KPK vs Polri sangat berpengaruh buat rupiah. Saat itu, banyak investor ragu masuk ke sini karena khawatir enggak ada kejelasan hukum buat mereka," tukas dia. (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini