Sukses

Buruh Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS kesehatan

Massa buruh menolak rencana pemerintah untuk menaikan iuran BPJS Kesehatan. Apa alasannya?

Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

"Kami menolak keras rencana pemerintah menaikkan Iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (12/3/2015).

Dia mengatakan, dengan masih banyaknya permasalahan yang terjadi dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan, maka tidak rasional jika pemerintah menambah beban masyarakat dengan menaikan iuran.

"Pelayan yang diberikan BPJS belum optimal sesuai dengan Undang-Undang (UU). Disana sini masih harus antri, masih ada yang ditolak, itu yang sangat mendasar," lanjutnya.

Selain itu, dari sisi manfaat, pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan selama ini juga dinilai masih jauh dari kata memuaskan.

"Juga tentang manfaat, belum sesuai dengan perintah UU. Banyak anggota masyarakay yang harus menebus obatnya sendiri, masih ada juga yang obatnya dibatasi. Ini penyebab dari digunakannya sistem paket, seperti orang kenas tipes dipaket 7 hari, sembuh tidak sembuh harus selesai pengobatannya," jelas dia.

Said juga mengeluhkan soal jaringan, rumah sakit, klinik swasta dan puskesmas yang menerima klaim dari BPJS Kesehatan juga belum memadai. Padahal jumlah peserta layanan ini mencapai 138 juta orang.

"Jaringan rumah sakit, puskesmas tidak memadai. Itu dulu yang harus dibenahi sebelum pemerintah menaikan iuran. Bila ini tidak diperhatikan pemerintah maka akan ada perlawanan, mulai dari kampanye sampai mogok. Jumlah yang 138 juta orang saja tidak optimal, apalagi jika pesertanya sesuai dengan perintah UU yang mencapai 280 juta orang," tandasnya. (Dny/Ndw)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • BPJS Kesehatan merupakan salah satu badan hukum yang bertugas menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

    BPJS Kesehatan

  • Buruh adalah sebutan lain dari seorang yang bekerja untuk orang lain.

    Buruh

Video Terkini