Sukses

Harga Premium di Jawa, Madura dan Bali Jadi Rp 6.900 per Liter

Wilayah Jawa, Madura dan Bali tidak termasuk daerah penugasan sehingga Pertamina diperbolehkan untuk mengambil keuntungan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) menyatakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium untuk wilayah Jawa, Madura dan Bali lebih tinggi dibanding dengan keputusan pemerintah. Menurut Pertamina harga Premium di di daerah tersebut sebesar Rp 6.900 per liter.

Vice Presiden Corporate Communication Pertamina, Ali Mundakir mengungkapkan, Pertamina telah mengikuti keputusan pemerintah menaikan harga Premium pada 1 Maret 2015. "Terkait dengan kebijakan harga BBM, dimana pemerintah telah menetapkan harga baru yang berlaku efektif per 1 Maret 2015 untuk BBM tertentu dan BBM penugasan," kata Ali, di Jakarta, Sabtu, (1/3/2015).

Dengan kenaikan tersebut, Pertamina menetapkan harga baru BBM jenis umum gasoline RON 88 atau yang dikenal dengan merek dagang Premium yang didistribusikan di wilayah Jawa, Madura dan Bali sebesar Rp 6.900 per liter. "Harga semula Rp 6.700 per liter menjadi Rp 6.900 per liter yg berlaku efektif per 1 Maret 2015 pukul 00.00 WIB," tutur Ali.

Harga Premium di wilayah tersebut memang lebih tinggi Rp 100 per liter jika dibanding dengan keputusan pemerintah yang menetapkan sebesar Rp 6.800 per liter. Hal tersebut terjadi karena wilayah Jawa, Madura dan Bali tidak termasuk daerah penugasan sehingga Pertamina diperbolehkan untuk mengambil keuntungan.

Sebelumnya, Kepala Pusat Komunikasi  Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Saleh Abdurrahman mengungkapkan, keputusan pemerintah untuk menaikan harga Premium tersebut diambil beberapa pertimbangan, antara lain karena rata-rata harga indeks pasar minyak solar (MOPS Gasoil) sepanjang Pebruari mengalami kenaikan pada kisaran US$ 62 per barel hingga US$ 74 per barel. "Sementara MOPS Premium mengalami kenaikan pada kisaran US$ 55 per barel hingga US$ 70 per barel," tutur Saleh.

Saleh menjelaskan, kenaikan MOPS sepanjang Februari sebenarnya cukup signifikan. Namun, Pemerintah tidak menaikkan harga solar dan hanya menaikkan harga jual eceran bensin Premium RON 88 di wilayah penugasan Luar Jawa-Madura-Bali sebesar Rp. 200 per liter."Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mempertimbangkan selisih harga sepanjang bulan Pebruari," pungkasnya. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.