Sukses

Garuda Pindahkan Layanan Pembelian Tiket ke Sheraton Hotel

Terhitung 1 Maret 2015, Angkasa Pura II meniadakan layanan penjualan tiket penerbangan di Bandara Internasional Soekarno, Tangerang, Banten.

Liputan6.com, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tidak lagi melayani pembelian tiket di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, mulai 1 Maret 2015. Untuk melayani konsumen yang ingin membeli tiket, Garuda memberikan layanan pembelian tiket tak jauh dari bandara yaitu di Sheraton Bandara Hotel, Jalan Tol Prof Ir Sedyatmo.

"Pelayanan dibuka dari pukul 03.00 sampai dengan 01.00 setiap hari buka tanpa libur," jelas Vice President Communication Garuda Indonesia, Pujobroto, seperti tertulis dalam keterangan, Minggu (1/3/2015).

Ia melanjutkan, untuk lebih jelasnya, calon penumpang Garuda yang ingin membeli tiket di lokasi bisa menghubungi contact center Garuda di 021 23519999. "Layanan contact center itu 24 jam," jelasnya.

Terhitung 1 Maret 2015, PT Angkasa Pura II (Persero) memang meniadakan layanan penjualan tiket penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara.

Kebijakan tersebut merujuk kepada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor HK 209/I/I/16/PHB.2014 tentang Peningkatan Pelayanan Publik di Bandara yang diantaranya menyatakan meniadakan ruangan penjualan tiket penerbangan di gedung terminal. Seluruh loket penjualan tiket akan berubah fungsi menjadi konter pelayanan pelanggan atau customer service yang dioperasikan maskapai.

Direktur Pelayanan Angkasa Pura II, Ituk Herarindri mengatakan, ditiadakannya loket tiket di bandara dan dioperasikannya konter customer service bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik. "Melalui konter customer service, pihak maskapai dapat memberikan solusi atas kebutuhan, keluhan, maupun pertanyaan penumpang,” kata dia.

Guna memaksimalkan peran konter customer service, Angkasa Pura II akan bersinergi dengan maskapai untuk mendirikan area khusus layanan pelanggan yang disebut dengan customer service center di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu.

“Saat ini letak konter customer service masih tersebar, dan kami tengah membuat perencanaan agar berada di satu area khusus. Semangat dari adanya customer service center adalah supaya penumpang cepat mendapatkan solusi apabila dirasa ada hak-haknya tidak terpenuhi, guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelas dia.

Pemegang tiket penerbangan dapat melakukan melakukan perubahan jadwal penerbangan, perubahan rute penerbangan, melakukan proses refund, dan pembatalan penerbangan di konter customer service tersebut. (Yas/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk adalah maskapai penerbangan nasional Indonesia

    Garuda Indonesia

  • PT Angkasa Pura II atau AP II adalah badan usaha milik negara yang bergerak di bidang pengelolaan dan pengusahaan bandar udara di Indonesia.

    Angkasa Pura II