Sukses

Bahas Mogok, Gubernur Papua Undang Serikat Pekerja Freeport

Pekerja Freeport Indonesia mengancam mogok kerja mulai 6 November hingga 6 Desember 2014.

Liputan6.com, Jayapura - Pemerintah Provinsi Papua berencana untuk mengundang Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Freeport Indonesia untuk membicarakan secara gamblang masalah yang sedang dihadapi antara SPSI dan manajemen Freeport Indonesia.

Gubernur Papua, Lukas Enembe menuturkan, surat undangan resmi untuk SPSI akan segera dikirimkan sehingga perwakilan dari SPSI bisa hadir di Jayapura untuk pembicaraan masalah ini.

“Saya dapatkan informasi kabarnya SPSI minta mengganti manajemen. Sebenarnya ini tidak bisa dilakukan. Tapi jika SPSI mendesak untuk kenaikan upah dan kenaikan hak lainnya, bisa dilakukan. Tapi saya akan mendengar sendiri, apa yang diminta pekerja, sehingga kami undang mereka ke Jayapura,” ujarnya, Jumat (31/10/2014).

Dirinya mengharapkan karyawan yang tergabung dengan SPSI tak melakukan mogok kerja massal yang rencananya akan dilakukan pada 6 November lalu. Pasalnya, mogok kerja tersebut akan mengganggu perekonomian. “Jika mogok dilakukan, pasti penerimaan di Papua akan terganggu, sebab produksi pasti menurun,” jelasnya.

Hari ini, SPSI dengan manajemen perusahaan tambang emas yang beroperasi di Kabupaten Mimika dijadwalkan melakukan komiten tertulis untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang terjadi. Komitmen itu akan mencangkup kesepatan antara kedua belah pihak.

Salah satu pengurus bidang advokasi SPSI Freeport Indonesia, Tri Puspital mengatakan, perkembangan terakhir yang diterima oleh SPSI, manajemen Freeport Indonesia, Jim Bob berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dan bersedia menuangkan point-point komitmen secara tertulis.

“Kami juga mendapatkan dukungan penuh dari Bupati Mimika, Eltinus Omaleng yang juga menekan perusahaan agar segera menyelesaikan persolan ini dengan memberi jawaban atas tuntutan pekerja. Komitmen tertulis dilakukan untuk mencari solusi yang dapat disepakati,” ujarnya.

Pekerja Freeport Indonesia mengancam mogok kerja mulai 6 November hingga 6 Desember 2014. Langkah tersebut dilandasi perlakuan sikap perusahaan yang dinilai tidak baik kepada pekerja. Salah satu tuntutan yang diminta para pekerja adalah agar Freeport Indonesia segera melakukan pembersihan, penggantian dan reformasi pada jajaran manajemen.

Privatisasi dan kontraktor, kemudian digantikan dengan jajaran pimpinan dari orang-orang yang berjiwa bangsa Indonesia seutuhnya, beritikad baik dan benar, memimpin dengan hati dan penuh tanggung jawab. Selain itu, oknum pimpinan dalam jajaran manajemen di lingkungan Freeport Indonesia harus bertanggungjawab dan dikenakan sanksi secara hukum dalam
internal maupun secara hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia atas terjadinya Kecelakaan Kerja yang mengakibatkan
hilangnya nyawa Pekerja.

Serikat pekerja juga tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, prinsip kemitraan, azas manfaat dan produktifitas, membuka seluas-luasnya setiap kesempatan bagi upaya  penyelesaian yang konstruktif, dialogis, yang berkeadilan dalam konteks kesetaraan dengan harapan adanya penyelesaian yang cepat, adil dan terbaik bagi semua pihak. (Katharina Janur/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini