Sukses

Intip Arah Ekonomi RI di Era Kepemimpinan Jokowi-JK

Joko Widodo dan Jusuf Kalla (JK) hari ini akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2014-2019.

Liputan6.com, Jakarta - Joko Widodo dan Jusuf Kalla (JK) akan dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia periode 2014-2019 pada Senin, 20 Oktober 2014. Rencananya pelantikan Presiden dan Wapres ke-7 ini akan digelar di Gedung Majelis Permusyawaraan Rakyat (MPR), Jakarta.

Usai dilantik, Jokowi dan JK dihadapkan dengan sejumlah tugas yang akan diembannya selama lima tahun ke depan. Dalam bidang ekonomi, Jokowi dan JK memiliki sejumlah target yang harus dicapai.

Salah satu yang menjadi target keduanya yaitu mendorong land reform dan program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektare (ha), program rumah kampung deret atau rumah susun murah yang disubsidi serta jaminan sosial untuk seluruh rakyat di 2019.

Peningkatan akses penduduk miskin pada pendidikan formal dan pelatihan ketrampilan yang gratis melalui upaya penurunan tingkat kemiskinan menjadi 5 persen-6 persen pada 2019.

Tak hanya itu, pemerintahan di bawah kepemimpinan Jokowi dan JK juga berencana membangun infrastruktur jalan baru sepanjang 2.000 kilometer (km) dan memperbaiki jalan di Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.

Fokus lainnya membangun 10 pelabuhan baru, mendirikan 10 bandara baru  serta membangun 10 kawasan industri baru berikut pengembangan untuk hunian buruh.

Keberadaan pasar tradisional juga menjadi sorotan Jokowi-JK. Rencananya sebanyak 5.000 pasar tradisional akan dibangun di seluruh Indonesia. Kemudian demi melancarkan investasi dan layanan satu atap untuk investasi akan diciptakan.

Efisiensi perizinan bisnis menjadi maksimal 15 hari, meluncurkan insentif kebijakan fiskal dan non-fiskal untuk mendorong investasi sektor hulu dan menengah. BUMN akan menjadi agen pembangunan, mendirikan secara khusus Bank Pembangunan dan Infrastruktur.

Lengkapnya, berikut sejumlah program Jokowi-JK di bidang ekonomi seperti dirangkum Liputan6.com, Senin (20/10/2014):

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Kedaulatan Pangan

Kedaulatan Pangan


1. Memperbaiki irigasi rusak dan jaringan irigasi di tiga juta ha sawah.

2. Mencetak sejuta hektare lahan sawah baru di luar Jawa.

3. Pendirian Bank Petani serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

4. Mendirikan gudang dengan fasilitas pengolahan pasca panen di tiap sentra produksi.

5. Pemulihan kualitas kesuburan lahan yang air irigasinya tercemar oleh limbah industri dan rumah tangga

6. Penghentian konversi lahan produktif.

 

3 dari 6 halaman

Kemandirian Energi

Kemandirian Energi

1. Meningkatkan produksi minyak bumi baik dalam jangka pendek maupun dalam jangka panjang melalui:
    - Memperpanjang usia sumur-sumur produksi dan tingkatkan produksi lewat teknologi Enhanced Oil Recovery (EOR).
    - Memberikan kemudahan administrasi yang sering menghambat dalam kegiatan investasi.
    - Menyusun tata kelola migas yang efektif dan efisien, dan revisi Undang-undang (UU) Migas.

2.  Mengurangi subsidi BBM dan sediakan energi murah dengan cara yaitu: 
    - Konversi BBM ke gas, perkiraan pengalihan 30 persen transportasi ke gas akan mengurangi subsidi BBM Rp 60 triliun dan menekan harga energi 20 persen.
    - Mengalihkan konsumsi BBM ke biofuel.

3. Mengembangkan energi baru terbarukan dengan cara seperti:
   - Pengembangan strategi jangka panjang dengan mengubah sistim harga beli energi terbarukan sehingga sesuai dengan nilai keekonomian.
   - Membentuk badan usaha khusus seperti BULOG yang tugasnya memperkuat industri biofuel dan menjamin terjadinya perdagangan biofuel yang efisien.
 
4. Atasi kelangkaan listrik, mengurangi biaya produksi listrik, mengeliminasi subsidi listrik, dan meningkatkan rasio elektrifikasi sampai 100 persen.

5. Membangun infrastruktur migas seperti membangun kilang minyak dan SPBG, storage, pipa transmisi, dan kapal tanker agar menekan impor juga agar energi yang diproduksi di dalam negeri dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan domestik.

6. Memberikan insentif kepada swasta untuk mendorong partisipasinya dalam pembangunan infrastruktur energi nasional.

7. Penguasaan sumber daya alam melalui:
   - Peningkatan jumlah pengusaha tambang nasional harus semakin banyak.
   - Masyarakat lokal/ sekitar tambang harus memperoleh manfaat langsung dari pengelolaan tambang di wilayah mereka.
   - Harus terdapat penguatan koordinasi pengelolaan pertambangan di bawah Menko, atas dasar prinsip keberpihakan, efisiensi dan efektifitas.
   - Porsi penerimaan negara dari hasil tambang secara bertahap harus meningkat. 
  - Kebijakan hilirisasi harus segera dilakukan dengan tujuan untuk menurunkan impor dan meningkatkan ekspor hasil tambang yang sudah diolah.
  - Pengurangan secara drastis konflik antara masyarakat lokal dan perusahaan tambang.
  - Membangun regulasi yang mewajibkan CSR dan/ atau saham yang diperuntukkan untuk masyarakat lokal/ sekitar tambang, penguatan kapasitas pengusaha nasional (termasuk penambang rakyat) dalam pengelolaan sumber tarnbang yang berkelanjutan. 
  - Perlu diberikan insentif fiskal dan non fiskal bagi investor khususnya investor nasional yang mau mengembangkan industri pengolahan bahan tambang di dalam negeri.

- Renegosiasi pengelolaan sumber tambang berbasiskan keuntungan yang setara (i.e. equal profit sharing) antara pemerintah dan korporasi baik domestik maupun asing harus dirancang sebagai bagian dari penguatan kapasitas.

 

4 dari 6 halaman

Sektor Keuangan

Sektor Keuangan

1. Penguatan keuangan berbasis nasional melalui:

a. Menggunakan instrumen-instrumen regulasi antara lain pembatasan penjualan saham bank nasional kepada asing, pengaturan yang lebih ketat
untuk menghidarkan konglomerasi tumpang tindih antara sektor keuangan
dengan sektor riil dalam hal kepemilikan bank.

b. Instrumen  politik dan diplomasi. Azas resiprokal perbankan Indonesia harus segera diimplementasikan untuk negara-negara yang memiliki bank di Indonesia. Dukungan kepada perbankan nasional untuk mengembangkan sayapnya ke luar
negeri terutama di ASEAN.

c. Menggunakan instrumen standarisasi keuangan yang jelas. 

d. Menggunakan instrumen penguatan kelembagaan. Pengembangan sistem informasi dan administrasi yang membuat micro finance menjadi bankableMicro finance terutama dikembangkan untuk membiayai kegiatan produktif dan bukan konsumtif.

2. Evaluasi kinerja kenaikan penerimaan pajak seiring dengan kenaikan potensinya (seperti pertumbuhan PDB).

3. Merancang ulang lembaga pemungutan pajak berikut peningkatan kuantitas dan kualitas aparatur perpajakan.

4. Melakukan desain ulang arsitektur fiskal lndonesia.

5. Peningkatan realisasi penggunaan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pengelolaan pendidikan, kesehatan, dan perumahan.

6. Pemberian insentif bagi lembaga dan daerah yang memiliki penyerapan anggaran yang tinggi dalam mendukung prioritas pembangiman dan kebocorannya rendah.

7. Pengurangan utang negara secara bertahap sehingga rasio utang terhadap PDB mengecil.

8. Utang baru hanya ditujukan untuk membiayai pengeluaran pemerintah yang produktif dalam rangka meningkatlmultiplier tinggi di masa yang akan datang (seperti pembangunan infrastruktur, pengembangan pendidikan dan kesehatan).

 

5 dari 6 halaman

Perkuat Infrastruktur

Perkuat Infrastruktur dan Transportasi

1. Pengembangan sistem transportasi umum massal terintegrasi yang berimbang baik di lautan, udara maupun darat.

2. Pemerintah membentuk bank pembangunan/infrastruktur dan meningkat pembangunan infrastruktur.

3. Kebijakan transportasi yang berpihak pada transportasi massal yang aman, nyaman, merata dan efisien.

4. Perencanaan transportasi yang berkelanjutan jangka menengah hingga jangka panjang.

5. Peningkatan kapasitas jalan melalui pelebaran jalan dalam kota, dari pusat kota menuju kota satelit, antar kota dan jalan tol. 

6. Membangun 10 pelabuhan dan 10 bandara baru dan merenovasi yang lama. Membangun 10 kawasan industri baru berikut pengembangan untuk hunian buruhnya. Membangun pasar  tradisional sebanyak 5.000 pasar tradisional di seluruh Indonesia dan memodernisasi.

7. Peningkatan kapasitas jalan melalui penambahan jalan baru dalam kota, dari pusat kota menuju kota satelit, antar kota (suburbs), dan jalan tol.

8. Pembangunan monorel atau underground yang menghubungkan bandara dengan pusat kota, pelabuhan dengan pusat kota, lingkar dalam kota dan lingkar luar kota dengan lingkar dalam kota.

9. Peningkatan ketebalan jalan guna menahan beban bobot barang yang lebih besar.

10. Pembangunan rel kereta api baru untuk menghubungkan antar kotadan perlunya kebijakan transportasi KA perkotaan sbg alternatif terhadap moda transportasi darat massal.

11. Meningkatkan jumlah kapal penumpang dan barang.

12. Modernisasi material handling di pelabuhan.

13. Memperpanjang landasan pada bandara perintis atau bandara kecil.

14. Membangun bandara utama khusus barang.

15. Mengembangkan rute regional.

16. Meningkatkan pelayaran perintis antar pulau.

17. Menambah rute perintis angkutan udara.

18. Pemerintah pusat dan daerah memprioritaskan pembangunan infrastruktur transportasi yang terintegrasi yang didukung oleh Bank Pembangunan/ infrastruktur.

19. Kebijakan yang mendorong partisipasi industri otomotif di dalam negeri untuk mendukung pembangunan sistem transportasi umum massal dan infrastruktur transportasi (seperti bagian dari CSR).

20. Pengembangan industri perkapalan di dalam negeri untuk menyediakan sarana transportasi laut yang aman, efsien dan nyaman.

21. Pengembangan kapasitas dan kapabilitas perusahaan jasa kapal laut di lndonesia.

22. Pengembangan rute kapal laut yang menghubungkan seluruh kepulauan di Indonesia secara efsien termasuk pulau-pulau terisolasi.

23. Revitalisasi pelabuhan laut yang sudah ada, terutama pengembangan Tanjung Priok, Tanjung Perak dan Bitung sebagain Hub Port berkelas intemasional,
Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar dan Sorong.

24. Membangun dryport.

25. Mendorong peran pemerintah daerah dan BUMD dalam pengembangan transportasi laut dan sungai.

26. Penindakan hukum terhadap kapal-kapal asing yang melayani perairan nusantara.

27. Penurunan biaya logistik 5% per tahun dengan mengembangkan sistem transportasi umum massal terintegrasi yang berimbang baik di lautan, udara maupun darat.

28. Membangun infrastruktur ekonomi: Jalan, Jembatan, Pasar, saluran irigasi, pelabuhan, bandara, jalur kereta api, kawasan industri dan pembangkit  Pembangunan rel KA (rel ganda) antar kota di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi.

29. Pembangunan terminal-terminal baru untuk bongkar muat terutama di daerah terpencil dan tak lupa menggunakan sungai dan laut-terutama di bagian Timur lndonesia.

30. Pembangunan akses jalan dan jalur transportasi air untuk 183 kabupaten tertinggal hingga 2024.

31. Pelebaran jalan dan penambahan jalan baru sepanjang 2.000 km.

32. Menyediakan dana ganti rugi lahan untuk pelebaran dan penambahan jalan.

33. Pangsa moda transportasi kereta api perkotaan naik menjadi 10 persen.

34. Pangsa moda transportasi KA antar kota naik menjadi 10 persen.

35. Bertambahnya kapal domestik.

36. Peningkatan jumlah pelabuhan container sebanyak 10 unit.

37. Pembaharuan metode pemindahan barang dari kapal ke darat dan sebaliknya.

38. Penambahan kapal pandu.

39. Tersedianya satu bandara utama barang di setiap koridor ekonomi.

40. Penambahan 76 rute perintis yang dilayani.

41. Pengurangan penggunaan kendaraan pribadi sebesar 30 persen.
 

Industri

1. Pengembangan industri manufaktur untuk pengolahan sumber daya alam yang selama ini diekspor dalam bentuk bahan mentah.

2. Pengurangan kandungan impor  dalam industri manufaktur Indonesia secara bertahap.

3. Pengembangan 5-7 sentra industri baru koridor luar jawa.

4. Proteksi HAKI

5. Promosi produk manufaktur  nasional dan pengembangan industri kecil dan menengah serta koperasi

6. Untuk meningkat antara industri dan perguruan tinggi dalam kerjasama R&D pengetahuan dan teknologi yang dapat diaplikasikan untuk memperkuat daya saing industri manufaktur nasional.

7. Pemerintah memberikan fasilitas fiskal dan non-fiskal untuk mempromosikan HAKI nasional di pasar global.

6 dari 6 halaman

Pariwisata

 Pariwisata

 
Membangun karakter dan potensi pariwisata melalui:

1. Pengembangan kawasan pariwisata berbasis pada segitiga emas (golden triangle) pariwisata di titik strategis kawasan Indonesia untuk membangun intersullar tourism dan budaya lokal seperti kawasan bunaken-wakatobi-raja ampat.

2.  Memfasilitasi promosi dan keterlibatan rakyat dalam pendidikan kebudayaan, pengelolaan lokasi dan dukungan kebijakan untuk memfasilitasi pengembangan ekonomi kreatif berbasis pada eco-tourism.

3.Fasilitasi pengembangan infrastruktur pariwisata sebagai daya ungkit pembangunan nasional baik berupa akses transportasi, infrastruktur pengembangan budaya lokal, maupun akses informasi dan komunikasi yang terintegrasi dengan potensi ekonomi lokal.

4. Pemerintah merancang kebijakan anggaran pembangunan untuk peningkatan sektor pariwisata dengan target output kemampuan untuk mendatangkan jumlah wisatawan asing sejumlah 20 juta sampai dengan 2019 dan target outcome menggerakkan sektor ekonomi lokal dan nasional.

(Ndw) 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini