Sukses

Jokowi Diminta Perbaiki Tata Kelola Migas

Permasalahan pada sektor migas juga diperberat keberadaan beberapa Undang Undang.

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia saat ini dinilai tengah menghadapi masalah memprihatinkan pada sektor energi. Kedaulatan energi Indonesia sedang sekarat, dan berpotensi membuat negara ini masuk dalam momen darurat energi.

Permasalahan pada sektor migas juga diperberat Undang Undang (UU) No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang memberikan kemudahan bagi asing untuk mengelola migas di Indonesia.

Adapula UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing, yang menyebutkan bahwa sektor migas dan pertambangan boleh dikuasai korporasi asing hingga mencapai 95%. UU ini dinilai sangat liberal.

Direktur Energi Watch, Ferdinan Hutahayan, menilai gerak PT Pertamina (persero) sebagai penanggung jawab penuh bagi pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak di Indonesia menjadi terbatasi karena Undang- undang tersebut. Di mana BUMN ini kesulitan membuat kilang-kilang baru di dalam negeri.

Data Direktorat Jenderal migas pada 2012 menunjukan 74 persen kegiatan usaha hulu atau pengeboran migas dikuasai perusahaan asing.

Disisi Lain Ia berharap para pejabat yang duduk di Pertamina, Kementerian ESDM, hingga BUMN, bebas dari campur tangan asing. 

"Keterlibatan pihak asing ini semakin diperkuat oleh mafia-mafia migas dalam negeri yang telah berkomitmen untuk terus mengkhianati negara," ujar dia di Jakarta, Jumat (10/10/2014).

Akibat aksi mafia migas ini, negara dikatakan rugi ribuan triliun setiap tahun. Dia pun meminta pemerintahan Jokowi-JK  membersihkan keterlibatan mafia dan antek asing dalam pengelolaan migas nasional.

Erwin Djamaluddin, Ketua BEM (Badan Ekesekutif Mahasiswa)  Poltek Negeri Jakarta (PNJ) menambahkan bahwa energi adalah salah satu kunci utama kemajuan sebuah negara.

Energi dapat menggerakan industri, ekonomi dan menanggung hajat hidup orang banyak. Sehingga pejabat harus berpihak pada kepentingan bangsa negara.
 
Pemerintahan Jokowi haru mengembalikan kedaulatan dan kemandirian Energi Nasional melalui perbaikan sistem tata kelola migas.

"Berantas mafia migas dan kaki tangan asing dalam pengelolaan dan penguasaan sumber energy nasional dan kami menolak kenaikan harga BBM," tegasnya. (Amd/Nrm)


* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.