Sukses

Jokowi-JK Diwariskan Utang Rp 108 Triliun

Jumlah utang negara yang akan jatuh tempo pada saat presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK berkuasa mencapai Rp 108 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla harus bekerja keras saat resmi menjabat. Pasalnya, pemerintahan saat ini akan mewariskan utang yang besar kepada pemerintahan mendatang.

Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Andin Hadiyanto mengatakan jumlah utang negara yang akan jatuh tempo pada 2015 mencapai Rp 108 triliun.

"Jumlah utang yang akan jatuh tempo pada tahun 2015 sebesar Rp 108 triliun. Ini porsinya untuk project loan dan program loan 3 persen, sedang obligasi (Surat Berharga Negara/SBN) negara sebesar 63 persen," ujarnya dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (18/9/2014).

Untuk pinjaman dalam negeri sebesar Rp 1,6 triliun dengan penarikan Rp 2 triliun serta pembayaran cicilan pokok pinjaman negatif Rp 400 miliar.

Dan untuk pinjaman luar negeri berjumlah negatif Rp 23,8 triliun yang meliputi penarikan Rp 47 triliun. Jumlah ini terdiri dari pinjaman program Rp 7,1 triliun dan pinjaman proyek Rp 39,9 triliun.

Sementara untuk SBN, pada tahun depan rencananya akan diterbitkan sebesar Rp 304,9 triliun. Namun hal ini masih belum diputuskan karena menunggu kesepakatan antara pemerintah dengan DPR soal besaran defisit anggaran.

"Utang luar negeri yang SBN-nya belum diketok, karena belum tahu defisitnya, karena kan harus matching. Tapi yang lain-lain kan sudah dibahas dengan komisi-komisi terkait," tandas dia. (Dny/Nrm)

 

 

*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini