Sukses

Rentetan Insiden Maut di Tambang Freeport dalam 2 Tahun Terakhir

Runtuhnya bebatuan di tambang Freeport telah memakan korban jiwa. Ini menambah daftar panjang kecelakaan maut di tambang perusahaan AS itu.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah insiden maut kembali terjadi di tambang PT Freeport Indonesia (PTFI). Kali ini, runtuhnya bebatuan pada tambang bawah tanah Freeport telah memakan satu orang korban jiwa yang berasal dari pekerja.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, 12 September 2014 pukul 23:30 WIT, terjadi di area West Muck Bay di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave. Seorang pekerja yang menjadi korban adalah operator tambang Boby Hermawan. Ia tewas karena tertimpa reruntuhan batu di tambang bawah tanah Grasberg Freeport.

Insiden ini menambah daftar panjang kecelakaan maut yang pernah terjadi di tambang yang dikelola Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc ini. Selengkapnya, berikut sejumlah insiden maut yang pernah terjadi di Freeport dalam dua tahun terakhir: 

 28 pekerja tewas...

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

28 Pekerja Tewas

14 Mei 2013

Kecelakaan maut pertama terjadi pada Selasa, 14 Mei 2013. Sebanyak 38 pekerja tambang tertimpa robohnya atap area pelatihan tambang bawah tanah Big Gossan. Ironisnya, saat itu para pekerja tengah mengikuti refresher class mengenai materi keselamatan.

Sebagian terowongan di dalam area pelatihan ambruk para pekerja tengah berkumpul di ruang kelas bawah tanah pada 07.30 WIT. Dari seluruh pekerja yang tertimpa, sebanyak 10 orang dinyatakan selamat dan 28 pekerja tambang lainnya tewas.

Untuk mengevakuasi para korban, tak tanggung-tanggung pihak perusahaan menurunkan 200 anggota tim penyelamat yang bekerja 24 jam setiap hari. Paska kecelakaan terjadi, Freeport menutup operasinya selama 40 hari guna menghindari adanya longsor susulan.

Diakui pihak perusahaan, insiden maut di fasilitas pelatihan bawah tanah Big Gossan tersebut merupakan kecelakaan terparah sejak 30 tahun beroperasi.

31 Mei 2013

Insiden maut berikutnya terjadi di bulan yang sama, Jumat 31 Mei 2013. Kecelakaan tersebut merenggut seorang supir truk yang tengah melakukan tugas pemeliharaan di area Deep Ore Zone (DOZ).

Salah satu pekerja tambang bawah tanah Freeport tersebut dikabarkan tertimbun lumpur basah yang tak henti mengalir menutupi truknya. Malang nasib sang supir, dia lalu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Tembagapura.

 Insiden lainnya...

 

3 dari 4 halaman

Insiden lainnya

1 Desember 2013

Tragedi maut yang ketiga disebabkan longsor yang terjadi sekitar pukul 04.09 WIT, Minggu (1/12/2013) di area Loading Point 1E West Tambang Bawah Tanah DOZ. Dua korban yang tertimpa reruntuhan material tambang di area bawah tanah mile 74 itu telah berhasil dievakuasi.

Satu korban bernama Fikrizal Utama dinyatakan tewas di tempat. Sementara satu korban lainnya, Peman Gembo berada dalam kondisi kritis dan tengah menjalani perawatan intensif di RS Tembagapura.

12 September 2014

Insiden terakhir terjadi di area West Muck Bay di area tambang bawah tanah Grasberg Block Cave yang memakan satu orang korban jiwa yaitu Boby Hermawan

Ia tewas karena tertimpa reruntuhan batu di tambang bawah tanah Grasberg PTFI Boby tak sendirian, ada korban lain dalam insiden tersebut yaituBrad Skinner, seorang operator Jumbo Drill yang bekerja dekat dengan Boby saat terjadi reruntuhan batu. Namun, Brad mampu menyelamatkan diri sehingga bisa terhindar dari reruntuhan batu.

"Reruntuhan material yang terdiri dari bebatuan dan tanah. Sebagian badan dari alat Jumbo Drill yang berada di lokasi kejadian juga turut tertimbun material yang berjatuhan," kata Presiden Direktur PTFI Rozik B. Sutjipto.

Rozik juga menambahkan, insiden tersebutr telah dilaporkan kepada pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). "Keamanan dan keselamatan para pekerja adalah prioritas di PTFI," ujar Rozik.

Tim Gabungan Underground Mine Rescue dan Emergency Preparedness & Response Group PTFI segera diterjunkan saat kejadian terjadi dan terus bekerja untuk membersihkan reruntuhan walaupun mereka menghadapi kondisi yang sulit di lokasi kejadian.

"Namun saat mereka berhasil menemukan Boby, rekan kami ini sudah dalam kondisi tidak bernyawa," ungkapnya.

Jenazah Boby kemudian segera dibawa ke rumah sakit di mile 68 dan diterbangkan ke airport Timika Minggu pagi.

"Pada pukul 11 hari ini jenazah sudah diterbangkan menggunakan pesawat charter dengan tujuan ke Bandara Halim dimana di sana sudah menunggu sebuah ambulance yang akan membawa jenazah rekan kami ini ke keluarganya yang bertempat tinggal di kawasan Garut, Jawa Barat," papar Rozik.

Boby berusia 33 tahun, meninggalkan seorang istri dan anak. Boby merupakan pekerja dari kontraktor PTFI, PT Redpath, dan telah bekerja di area tambang di Papua sejak tahun 2011.

 Sanksi buat Freeport

4 dari 4 halaman

Sanksi Buat Freeport

Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengimbau agar Freeport lebih mengutamakan faktor keselamatan para pekerjanya. Dia mengungkapkan pemerintah juga tidak boleh ragu untuk memberikan sanksi kepada Freeport atau perusahaan lain yang terbukti mengabaikan faktor keselamatan.

"Tetapi kita himbau kepada Freeport untuk bisa lebih cermat dalam keamanan karena mereka kan juga tengah membuat proyek dibawah tanah dengan nilai miliaran dolar. Faktor keselamatan harus tetap jadi nomor 1, jadi harus ada sanksinya," tandasnya.

Sementara itu, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai jika terjadi secara berulang seharusnya area tersebut ditutup sementara.

Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral Batu bara Direktorat Jenderal Mineral Batu bara Kementerian ESDM Bambang Susigit mengatakan, pihaknya langsung menurunkan inspektur tambang untuk mencari penyebab kecelakaan.

"Kedua inspektur tambang pasti bertugas memastikan penyebab terjadinya kecelakaan agar tidak terulang kembali," kata Bambang.

Menurut Bambang, jika terjadi kecelakaan di area tambang secara berulang, pihaknya akan menghentikan sementara kegiatan di area tersebut sampai ada perbaikan lokasi. Selain itu jika dalam investigasi ditemukan adanya tindak pidana maka inspektur tambang akan menyerahkan ke pihak berwenang.

"Tetapi apabila dalam investigasi ditemukan tindakan pidana, maka inspektur tambang Freeport dapat serahkan ke pihak penyidik," tutup dia. (Ndw)

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini