Sukses

3 Tips Mendaftar Seleksi CPNS 2014 dari Panselnas

Panselnas tak bosan-bosan menghimbau masyarakat agar membaca seluruh persyaratan seleksi CPNS 2014 sebelum mendaftarkan diri secara online.

Liputan6.com, Jakarta Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) tak bosan-bosan menghimbau masyarakat agar membaca seluruh persyaratan seleksi CPNS 2014 sebelum melakukan pendaftaran secara online di portal nasional. Semua itu dilakukan guna menghindari kemungkinan para pendaftar gugur sebelum melakukan tes seleksi CPNS 2014.

"Ini harus diperhatikan seluruh pendaftar, baca betul seluruh persyaratan di portal nasional dan di instansi yang dituju. Jangan sampai sudah mendaftar dulu baru baca persyaratan, Kalau ternyata tidak memenuhi persyaratan setelah identitasnya terdaftar, ya dia tidak bisa memilih atau mendaftar ulang," ungkap perwakilan Panselnas Arunanto saat berbincang dengan Liputan6.com seperti ditulis Senin (1/9/2014).

Untuk itu, dia kembali menekankan para pembaca agar memastikan dirinya telah memenuhi seluruh persyaratan di intansi yang dituju sebelum melakukan pendaftaran online.

Banyak juga para peserta yang telah mendaftar tapi masih bingung bagaimana kelanjutan proses pendaftaran yang dia lakukan.

"Kebingungan ini karena para peserta tidak mau membaca dengan baik arahan di situs Panselnas. Yang sudah mendaftar nanti mendapatkan notifikasi email berupa user dan password dalam 1x24 jam. Setelah itu, baru bisa mendaftarkan diri di instansi yang diminati," papar dia.

Dia menegaskan, seluruh proses pendaftaran dimulai dari portal nasional panselnas.menpan.go.id yang sudah bisa diakses sejak dua pekan lalu. Para peserta yang belum mendaftar di portal nasional tidak akan bisa melakukan pendaftaran di intansi yang dituju.

Selain itu, Arunanto juga menyarankan para pendaftar untuk memperhatikan baik-baik dan mengisi kolom Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan benar. Pasalnya, jika pendaftar salah memasukkan NIK, pemilik nomor tersebut tidak bisa melakukan pendaftaran CPNS 2014 karena identitasnya sudah terdaftar di database Panselnas.

"Sengaja atau tidak sengaja, ketika NIK yang dimasukkan ternyata milik orang lain dan sudah terproses, maka itu jelas merugikan pemilik NIK yang hendak mendaftar. Data dia akan ditolak karena sudah terdaftar oleh yang salah memasukkan NIK tadi," terangnya. (Sis/Gdn)


*Bagi Anda yang ingin mengikuti simulasi tes CPNS dengan sistem CAT online, Anda bisa mengaksesnya di Liputan6.com melalui simulasicat.liputan6.com. Selamat mencoba!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.