Sukses

Mobil Murah Dikritik Pakai BBM Subsidi, Tapi Dilarang Kena Sanksi

Kemenperin mengklaim bahwa spesifikasi mesin mobil murah dan ramah lingkungan sudah didesain menggunakan BBM non subsidi.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengklaim bahwa spesifikasi mesin mobil murah dan ramah lingkungan (low cost green car/LCGC) sudah didesain menggunakan bahan bakar minyak (BBM) non subsidi. Namun kenyataannya, banyak mobil murah masih mengonsumsi BBM subsidi.

Melihat kondisi tersebut, Menteri Perindustrian (Kemenperin) MS Hidayat mengaku telah mendapat penolakan atas usulan sanksi bagi pengguna mobil murah yang menyedot BBM subsidi.

"Iya, tapi di aturannya kalau dikenakan sanksi, kantor Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko) tidak setuju. Makanya kami sedang carikan solusi aturan lain. Pokoknya tidak diperkenankan menggunakan BBM subsidi," ucap dia di Jakarta, seperti ditulis Rabu (2/4/2014).

Dari data Kemenperin, sanksi berupa pencabutan fasilitas fiskal dapat diberikan kepada produsen yang tidak menepati persyaratan dalam Surat Keputusan Menperin.

Sedangkan sanksi di operasional pengisian BBM di SPBM sebaiknya dikoordinasikan dengan institusi terkait karena melibatkan banyak otoritas.

Alasannya, karena mobil yang sudah beredar merupakan hak milik pembeli dengan segala konsekuensi serta kepemilikan dan operasional SPBM.

"Secara teknis Kemenperin dan Menteri Keuangan sedang membahasnya dan akan menyusun regulasi supaya baik produsen dan konsumen bisa menggunakan BBM non subsidi," tambah dia.

Di sisi lain, dia mengingatkan, kehadiran mobil murah memicu penghematan BBM karena konsumsi BBM pada kendaraan ini mencapai 20 kilometer (km) per liter sesuai dengan persyaratan yang tertuang dalam Menteri Keuangan Nomor S-185/MK.011/2014 perilah Kebijakan Penggunaan BBM Non Subsidi untuk Kendaraan Bermotor Roda Empat Yang Hemat Energi dan Harga Terjangkau (KBH2).

Sedangkan mobil non KBH2, tambah Hidayat, rata-rata mengonsumsi 12 km per liter. Dia menghitung terdapat efisiensi sekitar 60% BBM per unit mobil.

"Dengan asumsi pemakaian BBM 8 liter per hari, maka dengan produksi LCGC sebanyak 52.956 unit pada 2013 terjadi penghematan BBM sebanyak 61,85 juta liter per tahun. Sedangkan perkiraan di tahun ini terjadi peningkatan penghematan menjadi 175,20 juta liter jika produksi mobil murah 150 ribu unit," tukas Hidayat.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini