Sukses

AS Siapkan Pinjaman 11,4 Triliun Buat Bantu Keuangan Ukraina

Parlemen AS mengabulkan pengajuan dana bantuan senilai US$ 1 miliar atau Rp 11,4 triliun untuk membantu menstabilkan keuangan Ukraina.

Liputan6.com, Washington Parlemen Amerika Serikat (AS) mengabulkan pengajuan dana bantuan senilai US$ 1 miliar atau Rp 11,4 triliun (kurs: Rp 11.400 per dolar AS) untuk membantu menstabilkan keuangan Ukraina.

Pemungutan suara yang digelar di Kongres itu menghasilkan selisih suara 385-23 dan mengizinkan pemerintah untuk menyediakan dana pinjaman bergaransi pada Ukraina.

Seperi dikutip dari Bloomberg, Jumat (7/3/2014), Ukraina saat ini tengah bergelut dengan krisis politik dengan ketegangan yang terus meningkat. Selain  itu, Ukraina saat ini tengah bersitegang dengan militer Rusia yang berjaga ketat di perbatasan Crimea.

Isu penggelontoran dana  pinjaman bergaransi senilai US$ 1 miliar ini pertama kali dilontarkan Menteri Luar Negeri AS John Kerry. Kala itu, Kerry mengatakan pemerintah AS tengah bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF) dan sejumlah rekan internasional lainnya untuk mengumpulkan dana bantuan bagi Ukraina.

Dana tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah Ukraina memperbaiki stabilitas finansialnya. Presiden AS Barack Obama mengatakan, pihaknya akan menekan Rusia untuk menarik mundur tentaranya dari Ukraina.

"Kami akan baik-baik saja saat perbatasan Ukraina dapat dibebaskan dan semua itu membutuhkan bantuan dari para pimpinan demokratis," ungkap Pbama.

Sejauh ini, pemerintah AS melarang penerbitan visa untuk para pejabat Ukraina. Hal itu juga diterapkan pada para penduduk Ruisa yang dianggap dapat mengancam kedaulatan Ukraina.

Obama juga menitahkan pemberian sanksi finansial bagi siapapun yang melanggar instriksusinya. Langkah itu ditujukan untuk mengurangi tekanan Rusia pada Ukraina.

Sementara itu, Presiden Rusia Vladimir Putin dengan tegas meminta pemerintah AS untuk tidak ikut campur dan membiarkannya melakukan apapun yang dia inginkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.